Salin Artikel

Enam Kendaraan Dinas Pemkot Banda Aceh Hilang Tanpa Jejak

Kendaraan yang hilang terdiri dari empat sepeda motor dan dua mobil. 

Hilang kendaraan-kendaraan itu diketahui Badan Pemeriksa Keuangan melakukan gelar barang milik daerah (BMD) sejak 9 sampai 13 Januari 2023 yang hasilnya tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP BPK).

Kepala Bidang Aset BPK Kota Banda Aceh Harisman mengatakan, mobil dan sepeda motor itu hilang saat Tsunami melanda Aceh pada 2004 dan dicuri orang. 

"Satu sepeda motor dan dua unit mobil di bawah penguasaan Diskopukmdag telah hilang saat kejadian Gempa dan Tsunami 2004 lalu. Sedangkan tiga unit sepeda motor dinas dinyatakan telah hilang dicuri dan sudah dilaporkan ke polisi sejak 2017, 2018 dan 2019," kata Harisman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023). 

Kendaraan yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya itu akan dilakukan prosedur penghapusan aset. 

Prosedur itu mengacu dengan Permendagri Nomor 71 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

“Wali kota dapat membentuk tim untuk meneliti dan melakukan verifikasi. Jika dipandang cukup bukti, maka dapat dilakukan penghapusan atas enam unit kendaraan tersebut," sebut Harisman.

"Namun jika setelah diverifikasi ditemukan kejanggalan misalnya hilang karena disengaja, maka akan dilakukan proses penuntutan ganti rugi melalui Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR)," sambungnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/183101678/enam-kendaraan-dinas-pemkot-banda-aceh-hilang-tanpa-jejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke