Salin Artikel

Warga di Bengkalis Rebutan Daging Sitaan yang Dikubur, Polisi: Ada yang Sudah Dimasak

PEKANBARU, KOMPAS.com - Video sejumlah warga di Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, berebut punguti daging kerbau hasil sitaan yang hendak dikubur petugas Bea Cukai Bengkalis, viral di media sosial. 

Peristiwa itu terjadi saat petugas Bea Cukai sedang menggali tanah menggunakan ekskavator untuk mengubur daging sitaan. 

Lalu warga sekitar tiba-tiba memunguti daging yang sudah dibungkus plastik warna hitam itu. 

"Ada beberapa daging yang sempat sudah dipisah-pisahkan dan sudah dimasak sama warga," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Selasa (30/5/2023).

Dalam video yang beredar, saat itu warga dari usia dewasa hingga anak-anak seakan tak mempedulikan imbauan petugas dan operator ekskavator yang bekerja. 

Warga tetap terus mengambil daging yang sudah bercampur tanah dan lumpur itu.

Sementara itu, kata Reza, pihak kepolisian segera mendatangi rumah warga untuk mengambil kembali daging yang dipungut dari tempat sampah.

Sebab, daging kerbau yang dimusnahkan itu belum dipastikan aman untuk dikonsumsi.

"Dari Polsek Bantan langsung mengamankan daging tersebut hari ini," sebut Reza.

Seperti diketahui, sebanyak 41,2 ton daging kerbau ilegal asal India dimusnahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kabupaten Bengkalis, Senin (29/5/2023).

Pemusnahan bertempat di pembuangan pengelolaan sampah Kecamatan Bantan.  Sebagian daging dimusnahkan secara simbolis dengan cara dibakar dan sisanya dikubur.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala KPPBC TMB C Bengkalis, Muhammad Hakim mengatakan daging kerbau ilegal tersebut sebanyak 41,2 ton dengan nilai sekitar Rp 2.174.391.800.

"Daging tersebut terdiri dari dua merk Black Gold sebanyak 1.123 box dan Al Tamam sebanyak 937 box. Berat masing-masing box 20 kilogram. Potensi kerugian negara Rp 279.952.944," kata Hakim dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (30/5/2023).


Dia menjelaskan, penangkapan daging kerbau ilegal itu berawal dari patroli kapal BC15048, yang mencurigai sebuah kapal

Dari hasil penggeledahan, ditemukan daging ilegal dari kapal KM Nur Muhammad GT. 27 No.700/PPE di Kuala Sungai Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis pada 6 April 2023.

"Daging ini berasal dari India, yang dibawa KM Nur Muhamad dari Malaysia," kata Hakim.

Dalam kasus ini, sebut dia, satu orang berinisial Z, selaku nahkoda kapal, ditetapkan sebagai tersangka. 

Hakim menambahkan, penindakan yang dilakukan pihaknya hendaknya dapat  memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran Kepabeanan. Sehingga, mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Sementara itu, pihak Polres Bengkalis langsung melakukan operasi pasar untuk mencegah penjualan daging kerbau ilegal hasil sitaan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/181221378/warga-di-bengkalis-rebutan-daging-sitaan-yang-dikubur-polisi-ada-yang-sudah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke