Salin Artikel

PPDB Jateng, Ada Kuota Khusus Anak Tidak Sekolah untuk Ikut Jalur Afirmasi

SEMARANG, KOMPAS.com-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bakal menyiapkan kuota khusus bagi anak tidak sekolah (ATS) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur afirmasi.

Kepala Disdikud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan sebagian ATS berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah atau tergolong warga miskin Jateng.

Sehingga selain pemenuhan hak pendidikan bagi anak di Jateng, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Nanti yang jalur afirmasi ada persentase khusus untuk anak tidak sekolah (ATS) yang merupakan pengentasan atau prioritas nasional, untuk mengangkat anak-anak yang tidak sekolah dalam rangka salah satu bagian dari pengentasan kemiskinan di Jateng," tutur Uswatun, Selasa (30/5/2023).

Sementara PPDB untuk jalur lainnya seperti zonasi hingga prestasi, masih sama seperti tahun lalu, seperti yang diatur dalam Permendikbud.

Kemdian untuk PPDB jalur zonasi masih sama dengan tahun lalu, minimal 55 persen. Sehingga bila skema untuk jalur lainnya tidak terpenuhi maka calon peserta didik dapat memilih ke zonasi.

"Persiapan PPDB-nya sekarang baru finalisasi juknis, koordinasi dengan disdik kab/kota sudah pernah dilakukan sekali. Sosialiasi nanti setelah juknis jadi," tambahnya.

Pihaknya memperkirakan juknis dapat selesai dan siap diumumkan kepada masyarakat di minggu mendatang.

Uswatun mengimbau agar masyarakat, khususnya para wali murid di Jateng untuk mencermati juknis dan menyimak sosialisasi dengan seksama.

"Dicatat tanggalnya, kemudian yang kedua, akun dan password jangan disebarkan pada siapapun, sekalipun orang terdekat," imbaunya.

"Pengalaman tahun lalu harusnya bisa membuat kita berlatih untuk bisa menjaga kerahasiaan. Karena itu tentang masa depan masing masing," katanya.

Kemudian, imbauan ketiga, ia meminta para calon pendaftar menyiapkan berkas PPDB dengan lengkap.

"Apabila punya piagam penghargaan, berjenjang dan tidak berjenjang, semuanya disiapkan baik dalam bentuk hard maupun soft file dan dilegalisasi. Update terus di info PDK Jateng atau di websitenya untuk mengetahui nanti jadwal sosialisasi," tegasnya.

Bila terdapat pertanyaan terkait PPDB setelah juknis resmi dikeluarkan, masyarakat dapat bertanya melalui cabang dinas masing-masing, sekolah yang dituju, atau call center dari PDK Jateng.

"Semangat! semoga PPDB tahun 2023 tetap transparan, akuntabel, dan benar-benar bisa mengangkat pendidikan di Jateng lebih baik lagi," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/174856078/ppdb-jateng-ada-kuota-khusus-anak-tidak-sekolah-untuk-ikut-jalur-afirmasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke