Salin Artikel

Remaja di Lombok Barat Curi Tabung Elpiji di Gudang Bekas Majikan

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Tim Unit Reskrim Polsek Gunungsari, Lombok Barat, menangkap dua pelaku pencurian tabung elpiji di wilayah Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua pelaku tersebut yakni DS (19) dan S (30) warga Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (26/5/2025).

Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa menjelaskan, salah satu pelaku, yakni DS, merupakan mantan karyawan di gudang tabung elpiji 3 kilogram milik korban I Made Widana.

"Jadi salah satu pelaku yakni DS ini memang sudah mengenal TKP pencurian tersebut, karena dia bekas pekerja di tempat itu," kata Yasa dalam jumpa pers, Selasa (30/5/2023).

Disampaikan Yasa, DS kemudian mengajak pelaku S untuk mencuri di gudang tersebut.

"Jadi pelaku DS perannya di dalam, masuk ke dalam gudang, dengan cara memanjat pagar, sementara S ini menunggu di luar berjaga dan mengangkut gas dengan motornya," kata Yasa.

Adapun jumlah tabung gas yang dicuri sebanyak 30 tabung. Sebagian telah dijual oleh para pelaku.

"Yang kita amankan sebagai barang bukti 22 tabung. Pengakuan pelaku sebagian sudah terjual dengan harga Rp 100.000 per tabung," kata Yasa.

Sementara itu, pelaku DS mengaku melakukan pencurian untuk bermain judi slot online.

"Saya nyuri untuk main judi slot. Saya memang bekas karyawan di situ," ungkap DS.

DS mengaku mencuri puluhan tabung gas itu selama lima kali dalam waktu yang berbeda.

Senada dengan DS, S juga mengaku karena kecanduan judi slot.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) dengan ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/161216078/remaja-di-lombok-barat-curi-tabung-elpiji-di-gudang-bekas-majikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke