Salin Artikel

Dituding Perkosa Anak Majikan, ART di Bengkulu Jadi Tersangka, Keluarga Protes

BENGKULU, KOMPAS.com - IO (20), seorang asisten rumah tangga (ART) di Kota Bengkulu ditetapkan tersangka karena diduga memerkosa anak majikannya berusia 17 tahun.

Kasus tersebut sempat viral usai pihak keluarga IO curhat dan meminta bantuan pengacara senior Hotman Paris Hutapea di Instagram.

Pihak keluarga IO memprotes penetepan tersangka IO oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau itu. Menurut keluarga, IO justru menjadi korban pemerkosaan anak majikan. 

"Adik saya sebenarnya yang diperkosa hingga hamil saat ini telah melahirkan anak berusia 6 bulan. Kami melapor namun laporan ditolak. Selanjutnya pihak pria melaporkan dengan tuduhan adik saya memerkosa mereka proses sekarang ditetapkan tersangka. Sementara laporan kami ditolak," jelas kakak tersangka Lendro Mediansyah, saat mendampingi adiknya memenuhi panggilan Polda Bengkulu, Selasa (30/5/2023).

Sementara itu, kuasa hukum IO, Syaiful Anwar, mengungkapkan, saat ini pihaknya belum menerima penjelasan dari penyidik mengenai dua alat bukti yang menetapkan kliennya tersangka. Termasuk hasil visum et repertum.

"Penetapan tersangka ini kami tidak diberi tahu apa dua dasar alat bukti penetapan penyidik. Begitu pula hasil visum kami belum melihat dan menerimanya," ujar Syaiful.


Kuasa hukum berharap penyidik dapat mengkaji ulang putusan tersangka tersebut. Ia juga meminta polisi mempertimbangkan penahanan tersangka karena masih memiliki bayi berusia 6 bulan.

"Penahanan kewenangan penyidik namun kita berharap polisi mempertimbangkan tersangka memiliki bayi usia 6 bulan," kata Syaiful.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu, Kombes. Pol. Anuardi mnejelaskan, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan.

Lalu terkait penolakan laporan dari keluarga IO, Anuardi akan melakukan pemeriksaan.

"Iya saat ini IO sedang menjalani pemeriksaan. Terkait penolakan laporan kita akan dalami laporan itu," katanya. 

Kronologi versi anak majikan 

Sementara itu kuasa hukum anak majikan Anastasia Pase membeberkan, kliennya telah menjadi korban pemerkosaan IO.

Menurutnya, tersangka seringkali merayu korban agar melakukan tindakan tidak senonoh di dalam rumah.  

"ART berbagai cara membujuk klien kami untuk ajakan bersetubuh namun ditolak. Klien kami sempat melaporkan pada pihak keluarga namun pihak keluarga tidak percaya. ART ini awalnya memang dipercaya oleh pihak keluarga," jelasnya saat dikonfirmasi kompas.com beberapa waktu lalu.

Puncaknya, kata Anastasia, kasus itu terkuak saat korban dan IO melakukan hubungan intim di ruang karaoke keluarga pada Juni 2022.

Saat itu, katanya, kliennya dalam keadaan tertidur lalu ART masuk ke ruang karaoke menggerayangi kliennya hingga terjadilah persetubuhan.

Lalu IO mengaku hamil dan meminta tanggung jawab kepada keluarga. Namun, keluarga kliennya menolak serta melaporkan tuduhan perkosaan yang dilakukan IO.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/135802278/dituding-perkosa-anak-majikan-art-di-bengkulu-jadi-tersangka-keluarga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke