Salin Artikel

Warga TTS yang Meninggal akibat Rabies, Sempat Lerai Anjing yang Saling Gigit

Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, mengatakan, warga yang meninggal akibat rabies, berinisial AB (45) asal Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan.

"AB ini meninggal pada tanggal 18 Mei 2023 tengah malam," kata Egusem, kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023) pagi.

Egusem menyebutkan, AB digigit anjing tetangganya pada Minggu 2 April 2023.

Saat itu, AB sedang melerai anjing tetangga yang datang dan mengigit anjing miliknya.

Karena berusaha melerai, AB pun digigit di bagian kaki kiri hingga terluka. Setelah itu, dia membersihkan luka dengan air dan mengolesi dengan minyak kelapa.

"Setelah digigit anjing, AB kemudian sakit hingga meninggal dunia," ungkap Egusem.

Menurut Egusem, gejala yang muncul dan masa inkubasi yang ada, AB meninggal karena gigitan anjing yang terinfeksi virus rabies.

Kepastian AB meninggal karena rabies, setelah Balai Besar Veteriner Denpasar Bali mengeluarkan  sampel organ anjing yang dikirim oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten TTS.

Sampel tersebut diterima Pemerintah Daerah TTS pada Senin (29/5/2023) hari ini.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 20 warga Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena gigitan anjing.

Dari 20 warga yang digigit anjing, satu orang meninggal dunia dengan hasil positif rabies.

"Betul, satu warga yang meninggal itu berasal dari Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan," ungkap Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, kepada Kompas.com, Senin (29/5/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/30/090835278/warga-tts-yang-meninggal-akibat-rabies-sempat-lerai-anjing-yang-saling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke