Salin Artikel

UNS Siapkan Sanksi Teguran Oknum Dosen FKIP yang Lakukan KDRT Istri

Sanksi teguran yang disiapkan tersebut sekaligus akan menjadi catatan akademik BW, lantaran membawa institusi dalam permasalahan keluarganya.

"Ya nanti adalah dari kami sedang diolah (sanksi) teguran kepada yang bersangkutan. Jadi misalnya permasalahan keluarga tidak sampai membawa ke institusi. Itu harus dicegah sebenarnya," kata Wakil Dekan SDM, Keuangan dan Logistik FKIP UNS Solo, Dewi Kusuma Wardani dikonfirmasi Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Senin (29/5/2023).

"Sebenarnya untuk pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai sudah ada mekanismenya. Termasuk nanti kalau ditengarai ada pelanggatan etika akademik. Yang pasti kami mengimbau kepada semua pegawai itu bisa menjaga keharmonisan keluarga, maupun nama baik institusi," sambung dia.

Dewi mengatakan, oknum dosen FKIP diduga melakukan KDRT istrinya sampai sekarang masih tetap mengajar.

"Masih (mengajar). Kalau yang kinerja akademik tidak masalah," jelas Dewi.

Dekan FKIP UNS Solo, Mardiyana mengatakan, pihaknya sudah memanggil oknum dosen dan istri untuk klarifikasi peristiwa tersebut.

"Pak Rektor sudah menyerahkan ke fakultas untuk menangani gitu. Ini sudah kita panggil dua kali. Mereka datang semua untuk klarifikasi," ungkap Mardiyana.

Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oknum dosen FKIP UNS terhadap istri viral media sosial Twitter.

Kasus ini menjadi sorotan warganet, karena pemilik akun @wonde**** yang mengaku sebagai anak korban mengunggah cerita ibunya yang menjadi korban KDRT ayahnya pada 24 Mei 2023.

"MAMA KU JADI KORBAN KDRT. PELAKU (BAPAK) INISIAL BW DOSEN UNS KAMPUS KLECO FKIP PGPAUD TWITTER PLEASE DO YOUR MAGIC (emot tangan mengatup) @UNSfess_ @POLRESTASURAKAR @DivHumas_Polri @KomnasHAM @KomnasPerempuan @gibran_tweet @LBH_Jakarta @LbhSolo," tulis pengunggah.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/29/145158278/uns-siapkan-sanksi-teguran-oknum-dosen-fkip-yang-lakukan-kdrt-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke