Salin Artikel

Asal Muasal Revolver yang Dibawa Bocah SD ke Sekolah di Kupang

KOMPAS.com - SS (12), seorang bocah sekolah dasar (SD) di Kota Kupang kedapatan membawa pistol revolver ke sekolah.

Saat berada di sekolah, seorang teman SS berinisial KT mengetahui keberadaan pistol itu.

Mengetahui hal tersebut, KT menginformasikan kepada orangtuanya setelah pulang sekolah.

Lantas, kejadian itu dilaporkan ke pihak kepolisian.

Ditemukan saat pungut sampah

Selanjutnya, polisi mendatangi rumah SS di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa dan bertemu dengan kedua orangtua SS.

Kepada polisi, YS mengaku menemukan pistol itu saat memungut sampah di kali Penfui, pada 2020 lalu.

Awalnya, YS mengira pistol tersebut sudah rusak karena berkarat sehingga dia hanya simpan di atas lemari.

Namun, karena tak pernah mengawasi, anaknya SS lalu mengambil dan membawa ke sekolah yang berujung diketahui temannya.

Usai bertemu polisi, YS lalu menyerahkan senjata api rakitan itu ke Polsek Maulafa.

Pistol akan dimusnahkan

Setelah pistol itu diterima, rencananya akan dibawa ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk dimusnahkan.

Terkait kejadian itu, Nuryani mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Maulafa.

Apabila ada masyarakat yang sengaja atau tidak sengaja menyimpan atau memiliki senjata api dalam bentuk apapun agar segera menyerahkan ke polisi.

Jika tidak, maka bisa dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukumannya maksimal seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/28/104005778/asal-muasal-revolver-yang-dibawa-bocah-sd-ke-sekolah-di-kupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke