Salin Artikel

Kasus Dugaan KDRT Oknum Dosen FKIP UNS Sempat Dilaporkan ke Polisi tapi Sudah Dicabut

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan delik aduan sudah dilaporkan secara langsung oleh korban tapi dicabut pada 6 Mei 2023.

"Itu kan memang permasalahannya lama, baru muncul sekarang aja di Twitter kan karena mungkin anaknya. Jadinya ramai kan seperti itu. Sebenarnya sudah selesai," katanya, Kamis (25/5/2023).

Seperti diketahui, dugaan KDRT oknum dosen FKIP UNS viral di media sosial Twitter. Awalnya, dari sebuah unggahan pengguna akun Twitter @wonde**** dan sudah dihapus.

"Delik aduan itu kan kalau dicabut sama si pelapor kan selesai. Nah, mungkin pertimbangannya, mungkin pertama emosi. Kemudian, suaminya (diduga pelaku) mungkin takut berurusan dengan hukum," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, Dekan FKIP UNS Solo Mardiyana mengatakan bakal memberikan tindakan kepada oknum dosen FKIP jika terbukti melakukan KDRT.

Mardiyana mengatakan, nanti ada tim UNS akan menentukan keputusan terkait peristiwa tersebut. Lanjut Mardiyana, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait dugaan KDRT guna mengetahui informasi dan kebenarannya.

"Ini kami sudah mengundang pihak-pihak yang terlibat itu. Kita gali informasinya, kebenarannya. Itu kejadiannya kapan itu kami belum tahu," ungkap dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/220623978/kasus-dugaan-kdrt-oknum-dosen-fkip-uns-sempat-dilaporkan-ke-polisi-tapi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke