Salin Artikel

Kecelakaan Maut Mobil Hardtop di TTU, Sopir Belum Diperiksa karena Masih Sakit

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), masih menyelidiki kecelakaan maut mobil Toyota Hardtop yang menewaskan tiga orang.

Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait kecelakaan itu. Namun, penyidik belum bisa memeriksa Laurentino Soares, sopir mobil tersebut, karena masih dalam kondisi sakit.

"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangannya karena masih sakit," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta kepada Kompas.com, Kamis (25/5/2023).

Suta menyebut, setelah kejadian, Laurentino mengalami luka ringan dan sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu.

Karena kondisinya tidak terlalu parah, Laurentino hanya menjalani rawat jalan di rumahnya di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU.

"Jadi sopirnya belum ditahan. Baru pemeriksaan awal," kata dia.

"Perkembangan kasusnya akan kita sampaikan kepada teman-teman," ujar Suta.

Sebelumnya diberitakan, tiga warga Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah mobil jenis Toyota Hardtop warna biru dengan nomor polisi DH 7141 D yang mereka tumpangi jatuh ke dalam jurang.

Tiga korban yaitu Benediktus Siki (68), Oktovianus Abi (41), dan Theodorus Funan (51).

"Kejadiannya tadi malam sekitar pukul 20.30 Wita di Desa Bijaepasu, Kecamatan Miomaffo Tengah, TTU," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Mobil Toyota Hardtop tersebut dikemudikan Laurentino Soares (61), pensiunan aparatur sipil negara (ASN).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/151717878/kecelakaan-maut-mobil-hardtop-di-ttu-sopir-belum-diperiksa-karena-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke