Salin Artikel

UNS Bakal Berikan Tindakan Oknum Dosen FKIP jika Terbukti Lakukan KDRT

SOLO, KOMPAS.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, bakal memberikan tindakan kepada oknum dosen FKIP jika terbukti melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Seperti diketahui, dugaan KDRT oknum dosen FKIP UNS viral di media sosial Twitter.

Awalnya, dari sebuah unggahan pengguna akun Twitter @wonde****.

"Tergantung prosesnya. Kami belum tahu. Nanti setiap ada kesalahan-kesalahan ada tindakannya," kata Dekan FKIP UNS Solo Mardiyana, saat dikonfirmasi Kompas.com, pada Kamis (25/5/2023).

Mardiyana mengatakan, nanti ada tim yang menentukan keputusan terkait peristiwa tersebut.

"Nanti ada tim yang menentukan keputusannya di tingakat universitas," ujar dia.

Saat ini, lanjut Mardiyana, pihaknya mengundang pihak-pihak terkait dugaan KDRT guna mengetahui informasi dan kebenarannya.

"Ini kami sudah mengundang pihak-pihak yang terlibat itu. Kita gali informasinya, kebenarannya. Itu kejadiannya kapan itu kami belum tahu," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, media sosial dihebohkan dengan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diduga dilakukan oknum dosen FKIP UNS Solo.

Informasi itu diunggah pertama kali oleh pemilik akun Twitter @wonde****.

Unggahan dugaan KDRT tersebut dialami oleh ibunya.

Selain mengunggah foto diduga ibunya yang mengalami KDRT, pemilik akun juga menuliskan keterangan dalam foto yang diunggah tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/092915578/uns-bakal-berikan-tindakan-oknum-dosen-fkip-jika-terbukti-lakukan-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke