Salin Artikel

Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak di Lampung Tak Sesuai Alamat, KPPU: Indikasi Persekongkolan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga ada masalah dalam pengelolaan lelang proyek tersebut.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) KPPU Lampung Wahyu Bekti mengungkapkan sangat mudah "mengendus" ketidakberesan pengelolaan proses lelang proyek tersebut.

Mengutip Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setia Budi, cara mengukur sebuah tender itu benar atau tidak bisa dilihat dari perbandingan jumlah peserta yang mendaftar dan dokumen penawaran.

"Jika (perusahaan) yang mendaftar banyak, 20 - 30 perusahaan misalnya, tapi yang mengirimkan dokumen penawaran bisa dihitung dengan jari, itu indikasi ada ketidakberesan," kata Wahyu saat ditemui di kantornya, Rabu (24/5/2023).

KPPU sendiri sering menemukan modus ini di Lampung.

"Di Lampung banyak, yang daftar 20 - 30 perusahaan, yang masukin (dokumen dan penawaran) hanya 1, kami sering menemukan kondisi itu," kata dia.

Dengan modus ini, dapat disebut adanya persekongkolan dalam proses tender. Wahyu mengatakan ada dua jenis persekongkolan dalam proses tender.

Pertama, yakni persekongkolan horizontal, misalnya tiga perusahaan memasukkan dokumen penawaran, mereka mengatur harga.

"Kedua, jenisnya adalah vertikal, yang memasukkan dokumen penawaran hanya satu dia dipastikan bersekongkol dengan panitia," kata Wahyu.


Indikator persekongkolan ini juga mudah diketahui, yaitu sistem pinjam bendera lalu pekerjaan disubkontrak ke perusahaan lain.

"Pinjam bendera adalah salah satu indikator adanya persekongkolan. Kalau ada yang pinjam bendera sudah pasti ada yang bersekongkol," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, subkontrak pekerjaan sebenarnya diperbolehkan. Namun hanya untuk pekerjaan minor saja.

Dengan ini, Wahyu berpendapat panitia harus lebih memiliki rasa curiga terhadap peserta yang memasukkan dokumen penawaran di sana

"Panitia seharusnya memiliki rasa suuzan yang tinggi," kata Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ketidakjelasan keberadaan kantor perusahaan pemenang tender perbaikan jalan di Lampung sebagai bentuk ketidakberesan.

“Kalau dari sisi hukum siapa pun dapat saja itu dikatakan ada ketidakberesan,” kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Kompas.com melakukan penelusuran ke alamat yang tertera pada masing-masing perusahaan pada Jumat - Minggu (19 - 21 Mei 2023).

Penelusuran pertama adalah ke alamat CV BAP yang memenangi tender rekonstruksi ruas jalan Metro - Kota Gajah (link 018) berpagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar.

Dari pantauan pada Jumat (19/5/2023), lokasi yang dicantumkan sebagai alamat CV ini adalah sebuah rumah tua di dalam gang kecil.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/25/054853378/kantor-pemenang-tender-jalan-rusak-di-lampung-tak-sesuai-alamat-kppu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke