Salin Artikel

2 Polisi di Mamuju Tengah Dilaporkan Pengantar Galon ke Propam, Ini Penyebabnya

Warga yang melaporkan dua polisi bernama Fajaruddin yang berprofesi sebagai pengantar galon di Kecamatan Tobadak, Mamuju Tengah.

Fajaruddin ditemani bosnya Sirhana, melaporkan oknum polisi berinisial Ipda A dan menantunya ke bidang Propam Polda Sulbar, Senin (22/5/2023) lalu. Fajaruddin merasa dirugikan dengan tindakan semena-mena dua oknum anggota polisi tersebut. 

Sirhana, saat diwawancara Kompas.com, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa pegawainya itu terjadi pada Jumat (19/5/2023) malam. Saat itu, Fajar bersama teman-temannya telah membersihkan depot air minum milik orangtua Sirhana. 

Ketika Fajar duduk di teras rumah Sirhana dengan membuka baju, istri Ipda A lewat sambil melihatnya. Tidak lama kemudian, Ipda A datang menemui Fajar dan menanyakan apakah dia sedang minum minuman keras.

"Dia tanya, Fajar minum ko? Fajar bilang tidak om," kata Sirhana menirukan perkataan Fajar kepada Kompas.com, Rabu (24/5/2023). 

Setelah bertanya seperti itu, A pulang. Namun tidak lama berselang, A kembali datang dan lagi-lagi bertanya apakah Fajar minum minuman keras. tetapi Fahar tetap mengatakan kalau dia bersama temannya sedang tidak menenggak miras.

Hingga akhirnya saat kedatangan ketiga kalinya, Ipda A ditemani menantunya yang juga seorang polisi langsung masuk ke rumah orangtua Sirhana dan memeriksa Fajar dan rekan-rekannya. 

Fajar dan rekan-rekannya kemudian disuruh untuk angkat tangan oleh dua anggota polisi tersebut. Dua oknum itu lalu menggeledah isi rumah untuk mencari minuman keras tetapi hasilnya nihil. 

"Ini polisi sudahnya itu naperiksa tidak ada nadapat baik itu minuman mau apapun tidak ada juga didapat di situ," ujar Sirhana. 

Sirhana menyesalkan tindakan yang menurutnya sewenang-wenang ini. Apalagi, saat mendatangi Fajar, polisi tersebut hanya memakai kaus singlet dengan celana pendek. 

Sementara menantunya memakai sarung dengan baju kaus tanpa surat perintah. Sirhana semakin geram karena saat rumah orangtuanya dimasuki, ibunya sedang sakit.

Sehari setelah kejadian itu, Fajar juga mendapat pesan yang menghina dari istri polisi itu. Diakui Sirhana, Fajar, sebelumnya sempat tinggal di rumah polisi itu. 

Namun dia heran mengapa istri polisi itu begitu benci terhadap pegawainya. Bahkan meminta Fajar mengembalikan seluruh barang pemberiannya. 

"Saya tidak tau juga karena ini anak kan tidak punya salah. Itu yang jadi masalahnya. Cek-cek ini anak tidak punya kesalahan sama dia," kata Sirhana. 

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh Fajaruddin terhadap dua anggota Polres Mamuju Tengah. 

Syamsu mengatakan bahwa saat ini Propam Polda Sulbar masih memeriksa saksi-saksi yang berada di sekitar rumah pelapor terkait dugaan penggerebakan ini. 

"Keterangan sementara saksi menerangkan memang ada keributan di rumah pelapor dan Ipda A mendatangi  untuk menegur biar gak ramai apalagu Ipda A masih keluarga dengan orang tua pelapor," ujar Syamsu kepada Kompas.com.

Meski begitu, Syamsu membantah bahwa Ipda A saat itu mau menggerebek atau menggeledah pelapor. Menurut Syamsu, Ipda A datang menemui Fajar karena memiliki hubungan kekerabatan. 

Syamsu juga memastikan tidak ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh Ipda A saat menemui Fajar. Meski demikian, Syamsu tetap menyuruh untuk menunggu hasil dari penyelidikan Propam Polda Sulbar. 

"Dari 4 orang saksi yang sudah diambil keterangan, tidak ada tindakan kekerasan fisik," kata Syamsu. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/190351578/2-polisi-di-mamuju-tengah-dilaporkan-pengantar-galon-ke-propam-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke