Salin Artikel

Marah Ditagih Utang, Ayah dan Anak Keroyok Tukang Kredit

Mereka kesal karena diminta membayar tagihan kredit oleh Bintang.

Korban melaporkan penganiayaan itu ke polisi. Kedua pelaku ditangkap.

"Benar, dua orang pelaku, yakni bapak dan anak ditangkap Polsek Minas. Kedua pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban," ujar Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya, saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (24/5/2023).

Nandang menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/5/2023), pukul 12.30 WIB.

Awalnya, korban bersama rekannya, Marmindo (21), datang ke rumah JH untuk menagih angsuran kredit.

Bukannya mau membatar utang, JH justru langsung marah-marah dan menggebrak meja.

"Pada saat korban menagih angsuran, pelaku langsung emosi dan berkata dengan nada tinggi. Pelaku juga sempat melarang korban datang lagi ke rumahnya dan berkata kasar ke korban," kata Nandang.

Korban awalnya tak menggubris pelaku yang emosi. Namun, tiba-tiba datang anak pelaku dan mengajak korban berkelahi.

Anak pelaku berkelahi dengan teman korban, Marmindo. Melihat hal itu, korban melerai keributan.

Anak pelaku pun pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian, JH bersama anaknya mendatangi korban dengan membawa parang.

"Melihat pelaku membawa parang, korban dan saksi (Marmindo) lari ketakutan hingga keduanya terpisah," kata Nandang.

Pada saat dikejar bapak dan anak, korban terjatuh. Saat itulah, korban dipukuli kedua pelaku. Tak terima dianiaya, korban melapor ke Polsek Minas.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Minas, AKP Wan Mantazalka, memerintahkan anggota Unit Reskrim Polsek Minas untuk menangkap kedua pelaku.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku ditangkap. Bapak dan anak ini mengakui telah mengeroyok korban. Selanjutnya, kedua pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata Nandang.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/180920178/marah-ditagih-utang-ayah-dan-anak-keroyok-tukang-kredit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke