Salin Artikel

Buat Laporan Palsu Kasus Perampokan, Wanita di Lampung Ditangkap, Ini Motifnya

KOMPAS.com - Gara-gara tak mampu bayar angsuran sepeda motor, seorang ibu rumah tangga di Lampung Tengah, WD(32), nekat mengarang cerita di hadapan polisi sebagai korban perampokan.

Perempuan warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, itu bahkan menyebutkan dirampok dua pria menggunakan senjata api di jalan Kampung Kusumajaya, Sabtu (20/5/2023).

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas, dilansir dari Tribunnews.com.

Namun demikian, saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), ternyata keterangan WD tidak sesuai.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Meskipun demikian petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkapnya.

Di hadapan polisi, WD mengaku terpaksa mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP, ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Riska Farasonalia).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Tak Sanggup Bayar Angsuran Sepeda Motor, IRT di Lampung Rekayasa Jadi Korban Perampokan

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/180000378/buat-laporan-palsu-kasus-perampokan-wanita-di-lampung-ditangkap-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke