Salin Artikel

IRT di Lampung Tengah Buat Laporan Palsu ke Polisi, Mengaku Dibegal Ternyata Motor Dijual

KOMPAS.com - WD (32), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Lampung Tengah diamankan polisi lantaran membuat laporan palsu.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKP Edi Qorinas, mengungkapkan, IRT warga Kampung Kusumajaya, Kecamatan Bekri, itu kepada petugas mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) oleh dua pria tak dikenal.

"Peristiwa curas dikatakannya terjadi di Jalan Kampung Kesumajaya, Sabtu (20/5/2023) sekira pukul 19.00 WIB," ungkap dia dikutip dari TribunLampung.co.id, Rabu.

Menurut Edi, IRT yang masih dalam proses perceraian dengan suaminya tersebut mengaku saat perjalanan pulang dari Bandar Lampung menuju rumahnya.

Lantas dia dikejar lalu dipepet dua orang pria mengendarai motor Yamaha Mio warna biru.

Selanjutnya, kedua pelaku merampas sepeda motornya sambil menodongkan senjata yang mirip dengan senjata api (senpi).

"Bahkan, WD mengaku ditodong menggunakan senpi oleh 2 orang pria tak dikenal," ungkap dia.

Tak sanggup bayar angsuran motor

Setelah ditelusuri, ternyata WD hanya mengarang cerita lantaran tak sanggup membayar angsuran sepeda motor.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama WD dan mendapatkan duduk perkara sebenarnya.

"Dari hasil olah TKP, satu persatu keterangan WD tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Sehingga petugas curiga," tambahnya.

Meskipun demikian, petugas yang melakukan olah TKP terus menghimpun keterangan dari sejumlah warga yang tak jauh dari TKP.

"Setelah kita dalami, ternyata WD telah membuat laporan palsu, seolah telah menjadi korban curas di jalan. Namun faktanya sepeda motor milik WD dijual olehnya kepada seorang warga seharga Rp 6 juta," ungkap dia.

Akibat perbuatannya, WD diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

WD dijerat dengan Pasal 220 dan 242 Ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul IRT di Lampung Tengah Diamankan Jajaran Polda Lampung Karena Buat Laporan Palsu

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/092632778/irt-di-lampung-tengah-buat-laporan-palsu-ke-polisi-mengaku-dibegal-ternyata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke