Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pemotor Tewas Terlindas Truk Tronton di Semarang | Rumah Warga Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak

KOMPAS.com - Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah mengalami kecelakaan dengan truk tronton di Jalan Perintis Kemerdekaan, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Kanit Lantas Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang, AKP Imam Wahjudi mengatakan, kecelakaan terjadi di depan Balai Diponegoro Kodam Banyumanik Kota Semarang.

Berita tersebut menjadi sorotan pembaca Kompas.com hingga menjadi populer di urutan pertama.

Selain itu ada juga berita terkait rumah warga di Bandar Lampung yang dijadikan alamat pemenang tender jalan rusak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyebutkan bahwa rumah warga yang dipakai sebagai alamat pemenang tender adalah kelalaian perusahaan.

Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan, sedangkan satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.

Adapun lima berita populer yang dirangkum Kompas.com pada Selasa (23/5/2023) sebagai berikut:

Kanit Lantas Polsek Banyumanik Polrestabes Semarang, AKP Imam Wahjudi mengatakan, kecelakaan terjadi di depan Balai Diponegoro Kodam Banyumanik Kota Semarang.

"Kendaraan sepeda motor dan truk yang terlibat kecelakaan berjalan searah," jelas saat dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Dia menjelaskan, sesampainya di depan Balai Diponegoro Kodam Banyumanik, pengendara sepeda motor hendak menyalip truk tronton dari sebelah kiri dari arah Ungaran menuju Kota Semarang.

"Karena kurang waspada korban turun di bahu jalan cor-coran dan terpeleset," kata dia.

Setelah itu, sepeda motor korban jatuh ke sebelah kiri, sementara korban jatuh ke kanan hingga akhirnya terlindas ban depan truk tronton yang berjalan searah tersebut.

"Terlindas di ban depan kiri truk," ujarnya.

Baca selengkapnya: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Tronton di Depan Kodam Banyumanik Semarang, Begini Kronologinya

Setidaknya ada dua rumah warga yang lokasinya dijadikan alamat kantor pemenang tender perbaikan jalan, sedangkan satu kantor lain sudah lama tidak dihuni.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi mengatakan, ada yang kurang mengenai perusahaan pemenang tender tersebut.

Perusahaan yang dimaksud oleh Riadi adalah CV Bagas Adhi Perkasa (CV BAP), pemenang tender rekonstruksi ruas Kota Metro-Kota Gajah yang berpagu anggaran sebesar Rp 5,09 miliar.

Alamat CV ini tercantum berada di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Kota Bandar Lampung.

"Bukan salah, tapi kalau belum meng-update data mereka," kata Riadi saat ditemui, Senin (22/5/2023) petang.

Baca selengkapnya: Rumah Warga Jadi Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak, Pemprov Lampung: Penyedia Jasa Lalai Belum "Update"

Sebelumnya, dua anak perempuan bernama Istiqomah dan Hariyanti ini mengira ibunya telah meninggal dunia.

"Iya, dua perempuan itu tinggal di Semarang. Dikira ibunya sudah meninggal dunia, ternyata masih hidup selepas 14 tahun berpisah," terang Sub Koordinator Tuna Susila dan Perdagangan Orang (TSPO) Dinas Sosial Kota Semarang, Bambang Sumedi dikutip dari Tribunjateng.com, Minggu.

Perjumpaan ibu dan anak yang penuh haru ini pun difasilitasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang.

Baca selengkapnya: Momen Perjumpaan Ibu dan 2 Putrinya di Semarang, 14 Tahun Berpisah hingga Dikira Sudah Meninggal

Penganiayaan itu terjadi lantaran Brigadir A diduga merampas sepeda motor warga.

Brigadir A disebut beraksi dengan seorang temannya yang merupakan masyarakat sipil.

Awalnya dia berpura-pura menjadi polisi lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.

Salah seorang warga yang tidak terima sepeda motornya dirampas, menghubungi teman-temannya. Kemudian massa menghajar Brigadir A.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Kompol Fathir membenarkan dugaan perampasan yang dilakukan Brigadir A.

"Sejauh ini pengakuan yang bersangkutan dia hanya diajak oleh temannya dan ini tetap kita lakukan proses hukum pelanggaran pidana nya," ujar Fathir kepada Kompas.com melalui telepon seluler, Selasa (23/5/2023).

Baca selengkapnya: Rampas Sepeda Motor Warga, Oknum Polisi di Medan Jadi Korban Amuk Massa

5. Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja Disidang

Wawan Kurniawan, ketua rukun tetangga (RT) di Lampung yang membubarkan jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung Helmi Hasan turun langsung dengan menjadi jaksa penuntut bersama enam jaksa lain.

Dalam dakwaannya, Helmi menyebut Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya itu telah melanggar dua pasal, yakni Pasal 335 dan Pasal 167 KUHP.

Helmi menyebutkan Wawan memaksa masuk ke dalam area rumah yang dipakai beribadah oleh jemaat GKKD dengan cara melompati pagar.

"Terdakwa Wawan Kurniawan memaksa masuk ke suatu rumah, ruangan tertutup atau perkarangan tertutup yang dipakai orang lain, dengan cara melompat pagar," katanya di PN Tanjung Karang, Selasa (23/5/2023).

Baca selengkapnya: Ketua RT yang Bubarkan Ibadah Gereja Disidang, Kajari Bandar Lampung "Turun Gunung"

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf, Kontributor Medan, Rahmat Utomo, Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor Ardi Priyatno Utomo, Riska Farasonalia, Teuku Muhammad Valdy Arief

https://regional.kompas.com/read/2023/05/24/060000478/-populer-nusantara-pemotor-tewas-terlindas-truk-tronton-di-semarang-rumah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke