Salin Artikel

Catut Nama Pejabat Polda Maluku, Penipu Raup Rp 50 Juta dari Orangtua Calon Siswa

Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, korban adalah orangtua dari salah satu calon Anggota Polri. Sedangkan penipu tersebut masih diburu.

Dilakukan melalui telepon

Roem menjelaskan, penipu melancarkan aksinya dengan modus memberikan iming-iming dapat meloloskan anak korban yang sudah dinyatakan gugur.

Penipu tersebut berkomunikasi dengan orangtua korban melalui sambungan telepon.

“Laporan yang masuk saat ini kalau ada orangtua casis yang tertipu. Mirisnya itu terjadi hanya lewat pembicaraan telepon,” kata Roem kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Roem menjelaskan akibat terbuai janji dan iming-iming dari pelaku, korban mengalami kerusian hinggaRp 50 juta.

“Mereka telah mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku kurang lebih 50 juta," katanya.

Dia menjelaskan, orangtua calon siswa Polri itu tertipu setelah dijanjikan kalau anaknya yang sebelumnya telah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dapat diluluskan.

Syaratnya, korban harus menransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku.

“Pelaku ini mencatut nama Karo SDM, dan sebagainya. Mereka meminta uang agar casis yang tidak lulus bisa diluluskan. Orangtua casis juga sangat cepat percaya,” katanya.

Imbauan

Terkait kejadian itu, Roem mengingatkan bahwa calon siswa yang sudah dinyatakan tidak lulus, tidak akan mungkin mengikuti tahapan berikutnya.

“Jadi jangan sampai tertipu kalau ada orang yang mengaku bisa kembali meluluskan orang yang sudah tidak lulus sebelumnya. Karena sistem yang bergulir saat ini terhubung langsung dengan pusat (Mabes Polri),” katanya.

Terhadap para casis yang masih mengikuti tahapan seleksi penerimaan Polri, Roem kembali mengingatkan agar tidak mudah terbuai dengan janji atau iming-iming dari orang lain dan lebih percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Bagi casis yang masih mengikuti seleksi, sekali lagi kami ingatkan agar tidak percaya dengan orang yang berjanji bisa meluluskan sebagai anggota Polri. Apalagi meminta bantuan orang lain. Karena jika diketahui maka langsung dinyatakan gugur,” tegasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/202805178/catut-nama-pejabat-polda-maluku-penipu-raup-rp-50-juta-dari-orangtua-calon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke