Salin Artikel

Nekat Curi Motor Warga, Oknum Polisi di Medan Resmi Jadi Tersangka

KOMPAS.com- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut), tetapkan salah satu anggota berinisial Brigadir A tersangka kasus pencurian sepeda motor warga di Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang. 

"Brigadir A sudah ditetapkan menjadi tersangka pencurian, karena dia turut serta melakukan pencurian. Walaupun dia katanya diajak (temannya) mencuri, tetap kita proses," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir saat dihubungi melalui telepon, Selasa (23/5/2023).

Sebelumnya diberitakan, Brigadir A melakukan aksinya bersama temannya yang merupakan masyarakat sipil, Minggu (21/5/2023).

Menyamar jadi polisi lalu lintas

Awalnya tersangka menyamar menjadi polisi lalu lintas dan berpura-pura memeriksa kelengkapan sepeda motor warga yang melintas di lokasi kejadian.

Setelah itu Brigadir A membawa lari motor korban, korban lalu menghubungi teman-temannya dan berhasil menangkap Brigadir A. Massa sempat memukuli tersangka hingga babak belur. 

Fathir mengatakan, Brigadir A sempat dirawat di rumah sakit. Atas tindakannya itu, Brigadir A terancam mendapat sanksi tegas.

"Pada intinya kapolres akan menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/153323778/nekat-curi-motor-warga-oknum-polisi-di-medan-resmi-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke