Salin Artikel

Tukang Bangunan Curi Ratusan Juta Rupiah di Rumah Majikan, Dipakai Foya-foya dan Beli HP

KOMPAS.com - Rusdi (44), seorang tukang bangunan di Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap usai bobol rumah milik majikannya sendiri, Halimah Tussakdiah (40).

Saat itu pelaku membawa kabur perhiasan emas serta uang senilai ratusan juta rupiah. Uang hasil curiannya itu dipakai sebagian untuk foya-foya. 

“Setelah dapat besoknya saya kabur ke Batam menggunakan kapal. Uang itu saya beli HP, sisanya untuk jajan,” ujar tersangka saat gelar perkara di Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku masuk lewat jendela rumah korban di jalan Ki Marogan, lorong Mataram II Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati itu dan langsung menuju ke kamar utama.

“Tersangka mengaku mengambil uang korban sekitar Rp 300 juta dan perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo, Selasa (23/5/2023).


Foya-foya dan beli HP

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Selasa (2/5/2023) malam. Tersangka mengaku hafal dengan situasi rumah korban karena satu bulan sebelumnya sempat merehab rumah tersebut untuk pemasangan keramik, plafon rumah dan membuat bak mandi.

Sementara itu, polisi amankan sejumlah barang bukti, antara lain sisa uang hasil pencurian.

“Dari tersangka kami mengamankan barang bukti uang yang belum sempat dibelanjakan sebesar Rp 117 juta. Uang itu sebagian sudah dibelikan tersangka handphone dan foya-foya, ”ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, Rusdi kini mendekam di sel tahanan Polda Sumatera Selatan setelah sebelumnya tertangkap di Kota Batam saat bersembunyi di rumah kerabatnya, Sabtu (20/5/2023).

Atas perbuatannya, Rusdi terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/145451778/tukang-bangunan-curi-ratusan-juta-rupiah-di-rumah-majikan-dipakai-foya-foya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke