Salin Artikel

Kuota Jemaah Haji di Kabupaten Semarang Belum Terpenuhi, Ini Langkah Kemenag

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Semarang Jawa Tengah Titik Halimah mengatakan kuota tahun ini 814 orang.

"Namun yang melunasi 725 orang. Jadi masih ada 89 kursi kosong," katanya, Senin (22/5/2023).

“Sehingga dibuka cadangan I untuk memberikan kesempatan kepada urutan porsi di bawahnya dan diberikan kesempatan untuk melunasi sampai tanggal 5 Mei 2023,” ungkapnya.

Namun, pembukaan pendaftaran cadangan I ini juga belum memenuhi kuota. Kemudian dilakukan perpanjangan beberapa kali. 

"Sehingga dibuka kembali perpanjangan dari 5 Juni 2023 hingga ada perpanjangan lagi hingga 12 Juni 2023, dan terakhir perpanjangan kembali dibuka hingga 19 Juni 2023," ungkapnya.

Menurut Titik, sampai saat ini jumlah calon haji yang sudah pasti berangkat sebanyak 788 orang dan lima Petugas Haji Daerah (PHD).

“Sehingga total yang diberangkatkan berjumlah 793 orang. Namun berdasar pengecekan kesehatan, ada yang menderita TBC karena dianggap penyakit menular sehingga masuk kategori tidak laik terbang," kata dia.

Selain itu, ada seorang calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan meninggal dunia. Kemudian ada juga yang masih dalam pantauan karena sedang menjalani perawatan kesehatan.

"Dari pendataan cadangan tersebut, muncul 36 nama yang 22 orang di antaranya melakukan pelunasan," ungkap Titik.

Titik mengatakan calon jemaah haji saat ini menumpuk karena efek pandemi Covid-19. Seperti diketahui pada 2020 tidak ada pemberangkatan.

"Sedangkan di tahun 2022 dibuka ibadah haji namun kuotanya terbatas, hanya 42 persen dan dibatasi bagi calon jamaah yang bisa berangkat kelahiran 1957," katanya. 

Pada tahun 2022 lalu, Kabupaten Semarang hanya mendapatkan kuota 301. Sementara jamaah yang seharusnya berangkat jumlahnya mencapai 750.

“Sehingga akhirnya daftar tunggu menjadi semakin banyak,” lanjutnya.

Untuk penyelenggaraan tahun ini, dibuka tanpa pembatasan kuota lagi. Namun ada tambahan regulasi dengan prioritas calon jemaah lansia.

"Jadi cadangan lunas tahun 2020 yang tertunda, kemudian di tahun 2022 terkendala usia ter-cover dalam penyelenggaraan tahun 2023 ini," kata Titik.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/23/045200678/kuota-jemaah-haji-di-kabupaten-semarang-belum-terpenuhi-ini-langkah-kemenag

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke