Salin Artikel

Pria Ini Jadikan Pacar sebagai PSK, Ditangkap Usai Aniaya Korban dan Videonya Viral

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).

Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.

Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.

Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.

Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka. Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.

"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.

Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian. Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.

Video itu dilihat oleh keluarga korban. Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.

Pelaku yang mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi lalu berusaha kabur.

Namun, polisi akhirnya mengetahui tempat persembunyian pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/19/165345478/pria-ini-jadikan-pacar-sebagai-psk-ditangkap-usai-aniaya-korban-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke