Salin Artikel

Siswi SMA di Lampung Tunggak Uang Komite Rp 7 Juta, SKL dan Ijazahnya Ditahan Sekolah

KOMPAS.com - Gara-gara uang komite menunggak hingga Rp 7 juta, surat keterangan lulus (SKL) dan ijazah dua siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) 5 Bandar Lampung, NA dan FI, ditahan pihak sekolah. 

Pihak keluarga siswi tersebut akhirnya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung

"Siswi itu lulus tahun ini, tapi SKL-nya ditahan pihak sekolah karena belum membayar uang komite," kata Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Jumat (19/5/2023).

Wiyadi mengatakan, dirinya langsung mendatangi sekolah SMA 5 Bandar Lampung usai menerima aduan dari warga. 

Menurutnya sikap sekolah seperti itu tidak berpihak kepada masyarakat kurang mampu. 

 "Kondisi keluarga keduanya tidak mampu, ini jelas sekolah tidak berpihak kepada siswa," kata Wiyadi.

Penjelasan sekolah

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah SMA 5 Bandar Lampung Akim membantah ada penahanan ijazah ataupun SKL yang dilakukan oleh pihaknya.

"Saya klarifikasi, tidak ada itu (penahanan)," kata Akim.

Dia mengatakan, yang benar adalah belum diberikan karena masih ada sangkutan dari siswa terkait.

"Semua bisa dikomunikasikan, mereka belum menghadap saya," kata Akim.

Namun, dia membenarkan bahwa ada siswa yang belum membayar uang komite sekolah. Jumlahnya bisa mencapai 10 sampai 20 anak setiap tahun.

Menurut dia, uang komite diperlukan untuk mengongkosi operasional sekolah, seperti listrik dan gaji guru honor.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/19/133606978/siswi-sma-di-lampung-tunggak-uang-komite-rp-7-juta-skl-dan-ijazahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke