Salin Artikel

Status Gunung Karangetang Naik Jadi Siaga, Warga Dilarang Beraktivitas di Radius 2,5 Km dari Kawah Utama

Status ini terhitung sejak 19 Mei 2023 pukul 10.00 Wita. Status ini dikeluarkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Kepala PVMBG Hendra Gunawan mengatakan peningkatan status tersebut berdasarkan hasil pengamatan visual dan instrumental, serta evaluasi terhadap aktivitas vulkanik Gunung Karangetang.

Dengan meningkatkan aktivitas vulkanik Gunung Karangetang, PVMBG mengeluarkan rekomendasi.

"Dalam tingkat aktivitas level III (siaga) masyarakat/pengunjung/wisatawan/pendaki tidak diperbolehkan berkativitas dan mendekati area dalam radius 2,5 kilometer dari kawah utama (selatan) dan kawah II (utara) serta 3,5 kilometer pada sektor barat daya dan tenggara," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Selain itu, kata Hendra, masyarakat di sekitar Gunung Karangetang dianjurkan agar menyiapkan masker penutup hidung dan mulut. Hal ini guna mengantisipasi bahaya gangguan saluran pernapasan jika terjadi hujan abu.

Lanjut dia, pemantauan secara intensif tetap dilakukan untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Karangetang oleh PVMBG.

Kemudian, masyarakat diharap tetap tenang dan senantiasa mengikuti arahan dari BPBD Provinsi Sulawesi Utara dan BPBD Kabupaten Sitaro.

"Pemerintah daerah senantiasa berkoordinasi dengan Pos PGA Karangetang di Desa Salili, Kecamatan Siau Tengah, Kabupten Kepulauan Sitaro atau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi," ujarnya.

"Masyarakat maupun instansi teknis terkait lainnya dapat memantau perkembangan tingkat aktivitas maupun rekomendasi Gunung Karangetang setiap saat melalui aplikasi MAGMA Indonesia," sambung Hendra.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/19/121045278/status-gunung-karangetang-naik-jadi-siaga-warga-dilarang-beraktivitas-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke