Salin Artikel

Viral, Dituduh Cabuli Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Lakukan Sumpah Pocong

KOMPAS.com - Ratusan warga berbondong-bondong menyaksikan seorang pria melakukan sumpah pocong di Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023).

Warga berkumpul menyaksikan sumpah pocong yang dilakukan pria karena tidak terima dituduh mencabuli bocah berusia 5 tahun.

Orang yang melakukan sumpah pocong tersebut bernama Rian Antoni (41), warga Jalan Ratu Sianum, Kelurahan I Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

Rian nekat melakukan aksi sumpah pocong lantaran tidak terima disebut melecehkan anak tetangganya yang masih berusia 5 tahun.

Dia melakukan sumpah sebanyak dua kali, sebagai upaya membantah segala anggapan negatif terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya dilansir dari TribunSumsel.com.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar.

Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit. Setelah itu Rian kembali ke rumahnya.

Saat sumpah pocong, Rian mengenakan celana dasar dan kaos berkerah warna gelap. Rian datang didampingi oleh kuasa hukumnya ke depan mushola.

Setelah sampai di depan Mushola Rian berbaring ke karpet dan badannya dibungkus dengan menggunakan kain kafan warna putih dengan mengucap lafas sumpah sebayak tiga kali dan mengucapkan masalah yang di maksud.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga

https://regional.kompas.com/read/2023/05/18/121746978/viral-dituduh-cabuli-bocah-5-tahun-pria-di-palembang-lakukan-sumpah-pocong

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke