Salin Artikel

Istri yang Potong Alat Kelamin Suami Mengaku Masih Sayang, Antar hingga Menunggu di Rumah Sakit

SOLO, KOMPAS.com - Wanita berinisial YC (34) yang memotong alat kelamin suaminya sempat panik setelah melakukan aksinya. 

Hal itu setelah melihat suaminya IPN (20) berteriak kesakitan setelah kejadian itu.

YC membopong suaminya ke lantai 1 hotel dan mencari pertolongan agar suaminya bisa dibawa ke rumah sakit.

Keduanya diketahui menginap di sebuah hotel di Kecamatan Jebres, Kota Solo.

"Saya bopong ke bawah lantai 1. Saya lari-lari minta pertolongan ke resepsionis hotel. Saya antar ke rumah sakit," ungkap YC, dalam pengakuannya di Polresta Solo, pada Rabu (17/5/2023).

Dia mengaku sempat memberikan pertolongan pertama dengan membalut bekas potongan menggunakan kain daster miliknya.

"Motong saya juga bertanggungjawab membalut sama daster," ungkap YC.

Setibanya di rumah sakit, YC langsung menggerus pendaftaran administrasi hingga menunggui suaminya di Rumah Sakit dr Moewardi, Kota Solo, sebelum dirinya ditangkap polisi.

"Saya antar, saya daftarin, saya tungguin sampai saya dijemput pak polisi," beber dia.

Sebelumnya, YC nekat memotong kemaluan suaminya karena sakit hati diusir dan diceraikan oleh suaminya itu.

"Dia sering nakal, sering Michat, open BO, saya biarin sampai dia ngundang teman saya juga, saya maafkan. Terus dia tinggal juga di Bali," kata YC dalam pengakuannya, pada Rabu (17/5/2023).

Percekcokan antara keduanya memuncak, saat korba bertemu dengan keluarga IPN yang tinggal di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng) dan dirinya diperlakukan dengan tidak baik.

Hingga akhirnya, pelaku ditalak dan kemudian diusir dari rumah mertuanya.

"Sama ibunya diperlakukan tidak enak lah. Sampai dicerai, diusir. Dianter sih sampai Terminal Tirtonadi Solo," kata dia.


Saat hendak pulang ke Denpasar, YC mengaku bahwa terbersit di dalam pikirannya untuk memotong bagian sensitif suaminya.

Pertemuan itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku check in di sebuah hotel wilayah Kecamatan Jebres, Kota Solo, Senin (15/5/2023).

Kemudian, pada Selasa, (16/5/2023) pukul 01.00 WIB, korban datang ke hotel dan tidur, kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Kesepakatan di jalan saya mau lepas kangen, itulah rencana saya. Ya ada sedikit rencana juga kesal," beber dia.

YC pun menyesali perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dia masih menyayangi suaminya.

"Masih sayang, masih gimana gitu. Nyesel banget," kata dia. 

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP Ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/152124178/istri-yang-potong-alat-kelamin-suami-mengaku-masih-sayang-antar-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke