Salin Artikel

Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Bos Isi Ulang Dicor Jadi Tersangka, Mengaku Takut dan Tidak Lapor

KOMPAS.com - Pedagang angkringan yang berada di sebelah kiri lokasi mutilasi dan pengecoran mayat di toko air minum AHS Arga Tirta di Tembalang, Kota Semarang dietapkan tersangka.

Pedagang berinisial AI (17) alias Imam awalnya berstatus saksi dijerat hukuman penjara lantaran terbukti mengetahui aksi pembunuhan yang dilakukan Husen namun tidak melaporkan ke polisi.

Kendati begitu, Imam yang bekerja sebagai pedagang angkringan di dekat lokasi pembunuhan tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun.

"Imam tidak ditahan, masih wajib lapor. Satu kasus bisa ditahan bilamana ancaman hukuman lima tahun ke atas. Kalau di bawah itu tidak ditahan," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, dilansir dari TribunJateng.com, Selasa (16/5/2023).

Imam berdalih tidak melaporkan pembunuhan tersebut lantaran takut.

Ketakutan itulah yang membuatnya kini berstatus tersangka dengan jeratan pasal 55 KUHP.

"Tetap kita proses karena dia tahu perbuatan pidana tapi tidak melaporkan," jelasnya.

Selain sebagai tersangka, Imam juga menjadi saksi untuk kasus pembunuhan berencana dengan tersangka utama Muhammad Husen yang kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Jadi ada dua hal, Imam jadi menjadi saksi di sisi lain ia menjadi tersangka," imbuh Kapolrestabes.

Sebelumnya diberitakan, Imam telah mendengar aksi kejam tersangka Husen pada malam kejadian, Kamis (4/5/2023).

Husen menceritakan perbuatannya keji itu saat mabuk di angkringan tempat kerja Imam. Hal ini membuat Imam menjadi saksi.

“Imam (teman angkringan) statusnya saat ini sebagai saksi akan kita dalami lagi, maksimal nanti dikenakan pasal mengetahui tindak pidana tapi tidak melaporkan,” kata Irwan.

Usai mendengar cerita dari Husen, Iwan tak berinisiatif melapor. Bahkan di hari berikutnya, Husen kembali mendatangi Imam.

Lalu mengajak Imam bersenang-senang dengan mengakses prostitusi melalui MiChat.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Titis Anis Fauziyah | Editor Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Pembunuhan Mayat Dicor Semarang Jadi Tersangka

https://regional.kompas.com/read/2023/05/17/064928178/pedagang-angkringan-dekat-lokasi-bos-isi-ulang-dicor-jadi-tersangka-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke