Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Diduga Hipnotis Anak Keterbelakangan Mental di BST Solo

SOLO, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo telah melakukan penangkapan pelaku kasus dugaan penipuan uang dengan modus hipnotis di Batik Solo Trans (BST), pada Senin (15/5/2023).

"Kemarin tanggal 15 Mei kita tangkap si pelaku kemudian sudah kita proses untuk kita lakukan penyidikan sesuai dengan prosedur yang ada," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat dikonfirmasi, Selasa (16/5/2023).

Lanjut Kapolresta, penyelidikan dan penangkapan setelah adanya laporan masyarakat dan video usai kejadian itu viral di media sosial (medsos).

Korban berinisial F, merupakan warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) yang mengalami keterbelakangan mental.

Sedangkan pelaku, berinisial H, warga Dosari, Kabur Sukoharjo, melakukan penipuan dengan modus akan dibelikan handphone baru.

"Keduanya dalam perjalanan dari Colomadu menuju Plaza Singosaren Solo. Dalam perjalanan pelaku bertanya kepada korban akan ke mana kemudian korban menjawab akan membeli handphone," ujarnya.

"Kemudian ditanya punya uang berapa korban menyebutkan sejumlah Rp 1.000.000 untuk pembelian handphone. Kemudian, keduanya turun di kawasan Ngarsopuro," paparnya.

Sesampainya di Ngarsopuro ini, korban dan pelaku sempat berbincang dan pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban.

"Saat itu, pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang dan akan ditambahi untuk dibelikan handphone. Tapi setelah uang diserahkan pelaku kemudian naik ojek pulang ke rumah dan meninggalkan korban," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/16/141300378/polisi-tangkap-pelaku-diduga-hipnotis-anak-keterbelakangan-mental-di-bst

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke