Kepala Seksi Humas Polres Sigi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ferry Triyanto mengatakan peristiwa itu terjadi pukul 10.00 Wita, Senin (15/5/2023).
"Pelakunya sudah kami amankan," katanya, dihubungi Kompas.com.
Menurut Ferry, saat itu pelaku berinisial L (33) tengah cekcok dengan istrinya. Dengan kondisi emosi, pelaku keluar rumah dan ke jalan sambil bawa parang.
"Kemudian secara acak pelaku mengadang pengendara motor yang tengah berboncengan. Pengemudinya sempat menghindar tapi yang dibonceng sempat melompat dan dia tangkap parang yang diayunkan pelaku, " katanya.
Korban bernama Riswanto mengalami luka di telapak tangan dan sudah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura.
Dia mengatakan pelaku merupakan residivis.
" Pelaku ini belum lama keluar dari penjara atas kasus pencurian, ujar AKP Ferry.
https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/225922878/dikepung-warga-usai-tebaskan-parang-ke-pengguna-jalan-pria-di-sigi-ini-naik