Salin Artikel

Cerita Pilu Remaja Hamil Usai Diperkosa Kakak Kandung Sejak Kelas 4 SD

KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan terhadap anak usia di bawah umur terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Korban, NR (16) diperkosa hingga hamil oleh pelaku, MJ (19) yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Awalnya, orangtua mencurigai kondisi korban yang selalu murung dan pendiam.

Selain itu, kondisi perut korban juga mulai membuncit.

Setelah orangtua bertanya, akhirnya korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Selanjutnya, kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polrestabes Makassar.

Pelaku ditangkap

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian mengamankan pelaku di kediamannya yang terletak di Kecamatan Rappocini pada Jumat (12/5/2023).

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan bahwa kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan orangtua melihat perut NR mulai membuncit.

"Diketahui karena korban perutnya membengkak, sehingga dia dilaporkan dan dinterogasi sama keluarga. Di mana yang melakukan kakak kandung dan melapor ke polisi," ucap Ridwan kepada Kompas.com di ruang kerjanya, Senin siang.

Ridwan menyebut dalam kasus ini MJ telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal menjalani kurungan penjara maksimal 15 tahun.

"Perbuatan ini sudah dua kali dilakukan, terakhir Februari. Kondisinya pas di bulan Mei jalan tiga bulan kehamilan. UU Perlindungan anak 81 pasal ayat 1 dan 2," ujar dia.

Pengakuan pelaku

MJ mengaku tega memerkosa adik kandungnya karena didasari rasa cinta lebih dari saudara.

Hal itu disampaikan MJ di hadapan polisi dan awak media saat dihadirkan di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (15/5/2023) siang.

"Iya adik kandung saya, saya sayang sama adik saya," kata MJ di hadapan polisi.

Diketahui, MJ merupakan anak pertama dari enam bersaudara. Sementara korban NR merupakan anak kedua.

MJ mengungkapkan bahwa kesehariannya bekerja membantu orangtua dengan mengumpulkan barang bekas atau pemulung.

"Saya sekolah cuma sampai kelas 1 SMP, karena tidak sanggup bayar," bebernya.

Dari raut wajah MJ, tidak ada rasa penyesalan sudah melakukan hal yang tak sepantasnya dilakukan ke adik kandungnya sendiri.

Dia mengaku, sudah dua kali memerkosa sang adik di rumahnya sendiri saat kedua orangtuanya pergi bekerja.

"Cabuli dua kali pertama waktu (korban) SD kelas 4, kedua SMP kelas 1. Saya tau hamil pas dia (korban) cerita," ujarnya.

Korban jalani konseling

Setelah peristiwa tersebut, korban bakal menjalani konseling untuk menghilangkan trauma yang dialaminya.

Kini, korban berada di rumah aman Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

Kepala UPTD PPA Kota Makassar, Muslimin mengatakan, pendampingan secara psikologis ditempuh untuk memulihkan trauma yang dialami korban.

"Nampak masih belum terlalu terbuka (korban), rencana konseling psikologis segera akan kami lakukan oleh tenaga psikolog," kata, Minggu (14/5/2023).

Dia menyebut, korban masih berada di rumah aman UPTD PPA guna dilakukan pendampingan dan perlindungan.

"Sementara masih pendampingan di rumah aman," ucap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Khairina, Andi Hartik, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/200518278/cerita-pilu-remaja-hamil-usai-diperkosa-kakak-kandung-sejak-kelas-4-sd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke