Salin Artikel

BPOM Palembang Temukan Bumbu Makanan Kedaluwarsa dan Jamu Berformalin di Pasar Tradisional

KOMPAS.com - Bumbu makanan kemasan kedaluwarsa ditemukan petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang, Sumatera Selatan, di Pasar 26 Ilir, Senin (15/5/2023).

Petugas berencana akan melacak ke distributor bumbu kemasan itu untuk memastikan kondisi saat pendistribusian ke masyarakat.

"Kami akan agendakan untuk mencari distributor produk bumbu ini apakah memang ini dari distributor atau memang dari warung-warung besar atau kecil yang memang lupa mengecek masa kedaluwarsa," kata Kepala BPOM Kota Palembang Zulkifli, dilansir dari Antara.

Selain menemukan bumbu kemasan kedaluwarsa, BPOM Palembang juga masih menemukan adanya produk jamu yang mengandung formalin dan obat kimia berbahaya.

Produk-produk berbahaya itu, kata Zulkifli, ditemukan tersebar di sejumlah pasar. Terkait hal itu, pihaknya akan terus melakukan razia di sejumlah pasar.

”Berdasarkan pantauan di pasar-pasar itu masih ada pedagang menjual jamu tersebut, dan kami terus mencari di mana sumber utama peredaran jamu tersebut. Oleh sebab itu, kami terus melakukan sidak secara rutin dan memantau penjualan jamu ini di pasar-pasar," kata Zulkifli.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/183300978/bpom-palembang-temukan-bumbu-makanan-kedaluwarsa-dan-jamu-berformalin-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke