Salin Artikel

Pelaku Penembakan Puskesmas di Sleman Mantan Sekuriti, Motif Sakit Hati Dipecat

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang ditangkap Polresta Sleman terkait penembakan Puskesmas Depok I Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Motif pelaku melakukan aksinya karena sakit hati setelah dikeluarkan dari pekerjaanya sebagai tenaga keamanan di Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Sleman.

Lima orang yang berhasil ditangkap yakni berinisial LS (35), SM (36), HA (38) dan RA (43) keempatnya merupakan warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Satu pelaku lagi berinisial HS (36) warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman.

"Motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaanya sebagai tenaga keamanan," ujar Kapolresta Sleman AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers, pada Senin (15/5/2023).

Yuswanto Ardi mengatakan, pelaku yang pernah bekerja sebagai tenaga keamanan di Puskesmas Depok I adalah HS. Diberhentikan dari pekerjaanya pada 31 Maret 2023.

"Pelaku HS merupakan tenaga pengamanan di Puskesmas tersebut secara mendadak (diberhentikan) oleh perusahaan outsourcing yang memperkejakanya atas permintaan dari kepala puskesmas," urainya.

Setelah itu, HS sempat berusaha mengkonfirmasi kepada Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, terkait pemecatanya. Namun, HS tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Dalam rentang waktu satu bulan itu yang bersangkutan rasanya kecewanya tidak selesai-selesai, kemudian pada awal Mei ini merencanakan perbuatan perusakan ini," tutur dia.

Pelaku HS yang merasa sakit hati tersebut kemudian mengajak empat temanya untuk melakukan aksinya di Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.

"Jadi, empat orang yang lain ini atas rasa solidaritas kesetiakawanan membantu untuk melakukan tindak pidana perusakan secara bersama-sama dengan senjata Airgun yang tidak sah secara kepemilikan," ujar dia.

Dua senjata janis airgun, lanjut Yuswanto Ardi, merupakan milik pelaku berinisial SM (36) warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Satu senjata itu kemudian dipinjamkan kepada HS.

"Mereka (SM dan HS) secara bersama-sama menggunakan senjata ini untuk melakukan perusakan pada Kamis (12/05/2023) malam," tuturnya.


Polresta Sleman masih melakukan pendalaman terkait dari mana pelaku mendapatkan senjata airgun tersebut.

"Untuk senjatanya sendiri masih kami dalami, ini akan kami telusuri dan akan kami kembangkan dalam perkara yang lain yaitu kepemilikan senjata," ungkap dia.

Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951, Pasal 170 KUHP dan Pasal 406 KUHP.

Diberitakan sebelumnya, layanan kesehatan di Kabupaten Sleman yang kacanya bolong diduga karena tembakan adalah Puskesmas Depok I Nanggulan, Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Dari pengamatan Kompas.com di Puskesmas Depok I terdapat lima bekas lubang di empat cendela.

Empat cendela ini berada di bagian depan Puskesmas Depok I.

Satpam Puskemas Depok I, Bambang mengatakan diperkirakan kejadianya pada Kamis (12/5/2023) malam.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/15/160422778/pelaku-penembakan-puskesmas-di-sleman-mantansekuriti-motif-sakit-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke