Salin Artikel

Bapak di Banyuwangi Lempar Kepala Anak Tiri dengan Sikat WC, Lukanya Diobati dengan Minyak Rem

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial WP (34) asal Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi diamankan polisi karena diduga menganiaya anak tirinya.

Pria tersebut diamankan Unit Reskrim Polsek Glagah setelah melempar kepala RBM (8), anak tirinya dengan menggunakan sikat WC hingga bocor.

"Penganiayaan itu terjadi pada Akhir April 2023 lalu. Tapi pelaku baru diamankan pada Jumat (12/5/2023) kemarin," kata Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono, Minggu (14/5/2023).

Menurut Pudji, alasan pelaku menganiaya anaknya yang masih di bawah umur itu, diduga karena merasa sulit untuk dinasehati.

Kronologi kejadian bermula saat pelaku mengantarkan istrinya bekerja. Saat pulang, pelaku mengetahui kondisi lemari tempat biasa menyimpan handphone terbuka.

"Tanpa basa-basi pelaku menuduh anak itu lancang. Dia juga menuding anak itu hendak mencuri handphone tersebut," ungkap Pudji.

Korban sempat ditanya perihal tersebut, namun anak itu tidak mengaku telah membuka lemari. Sehingga membuat tersangka geram.

"Karena geram, dia memerintah anaknya itu untuk bergegas mandi," ujarnya.

Karena masih dirundung perasaan emosi, WP mengaku langsung melemparkan sikat WC ke arah korban, tanpa sadar.

Benda tersebut, kata Pudji, kemudian melayang hingga menghantam pintu dan terpental mengenai kepala korban.

"Akibatnya kepala korban pun bocor dan mengucurkan banyak darah," terang Pudji.

Korban pun berteriak dan merintih kesakitan menahan perih minyak rem. Setelah itu, RBM pun bercerita kepada ibunya perihal perlakuan sang ayah.

Selanjutnya, kejadian yang menimpa RBM terdengar ke sejumlah tetangga hingga guru korban. Setelah musyawarah, semua sepakat untuk melaporkan ayah tiri korban ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, berikut sejumlah barang bukti," ujar Pudji.

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang perlindungan anak atau Pasal 44 UURI nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/14/135220378/bapak-di-banyuwangi-lempar-kepala-anak-tiri-dengan-sikat-wc-lukanya-diobati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke