Salin Artikel

Pelaku yang Cabuli Pasien di Rumah Sakit Pekanbaru Ditangkap Polisi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pelaku pencabulan pasien di Rumah Sakit Ibnu Sina, Kota Pekanbaru, Riau.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Jefri Ronald Parulian Siagian menyebut, pelaku yang diamankan berinisial MS (26). 

Pelaku merupakan honorer swasta di rumah sakit tersebut. Ia nekat mencabuli pasien sakit yang sedang dirawat. 

"Pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap orang yang pingsan atau tidak berdaya. Korban dan pelaku sesama jenis," ungkap Jefri kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5/2023).

Pelaku, sambung Jefri, ditangkap tim Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Rabu (10/5/2023), setelah dilaporkan korban ke Polresta Pekanbaru.

Kronologi kejadian

Jefri menjelaskan, pada Sabtu (6/5/2023), sekitar pukul 17.00 WIB, korban berinisial AD (19) sedang dirawat di ruang inap Rumah Sakit Ibnu Sina.

Saat itu, pelaku sebagai bagian kerohanian, masuk ke kamar korban memberikan bimbingan rohani.

Namun, pelaku malah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap korban.

"Setelah mencabuli korban, pelaku langsung pergi. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polresta Pekanbaru," kata Jefri.

Setelah dilakukan penyelidikan, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan beserta anggotanya menangkap pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.  

Pelaku selanjutnya digelandang ke Polresta Pekanbaru untuk diperiksa.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 290 ayat 1 KUHPidana Jo Pasal 6 huruf (c) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, perlakuan tak senonoh dialami seorang pasien di Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Pekanbaru, Riau.

Korban berinisial AD (19), merupakan pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Adapun terduga pelaku juga seorang laki-laki, pegawai di rumah sakit tersebut.

Tak terima aksi pelaku, pihak korban akhirnya melapor ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, korban dicabuli pelaku pada Sabtu (6/5/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/12/153807878/pelaku-yang-cabuli-pasien-di-rumah-sakit-pekanbaru-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke