Salin Artikel

Sejumlah Sanksi Menanti Petugas Polres Tapin Buntut Kaburnya 6 Tahanan

Tak hanya petugas piket yang berjaga pada waktu kaburnya 6 tahanan, Bidang Propam Polda Kalsel juga akan memeriksa Wakapolres hingga Kapolres Tapin.

Kepala Bidang Propam Polda Kalsel Kombes Jaka Suprihanta mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, sejumlah kelalaian petugas memang diakuinya terjadi.

Termasuk petugas yang lengah saat berjaga hingga temuan sendok yang diruncingkan para tahanan yang kabur untuk menjebol plafon.

Jaka mempertanyakan bagaimana bisa sendok bisa sampai ke tangan para tahanan. Hal tersebut menurutnya telah melanggar Standar Operating Prosedur (SOP).

"Seharusnya sendok yang diruncingkan untuk memotong plafon tersebut tak boleh dikuasai tahanan, SOP-nya memang tidak boleh, itu salah satu bentuk kelalaian mereka," ujar Jaka Suprihanta dalam keterangannya yang diterima, Kamis (11/5/2023) malam.

Karena pemeriksaan masih dilakukan, namun Jaka sudah membeberkan sejumlah sanksi yang akan diberikan kepada para petugas Polres Tapin yang terbukti melanggar.

"Sanksi bisa teguran, demosi, dipatsuskan, penundaan kenaikan pangkat, pendidikan, sampai mutasi," tegasnya.

Lorong plafon harus dipasang teralis serta dilakukan penambahan CCTV untuk menambah keamanan.

"Hal tersebut juga dilakukan di semua rutan di polres-polres, karena SOP-nya memang ruang tahanan harus ditutup rapat dan selalu terpantau oleh kamera CCTV," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/12/115556178/sejumlah-sanksi-menanti-petugas-polres-tapin-buntut-kaburnya-6-tahanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke