Salin Artikel

Anjing yang Gigit Bocah 9 Tahun Akan Dipenggal, Otaknya Diambil untuk Diteliti

SIKKA, KOMPAS.com - Pemerintah akan memenggal anjing yang menggigit bocah di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, untuk diambil otaknya demi penelitian.

Sampel otak anjing yang menggigit bocah berinisial MFDN (9) asal Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) nantinya akan dikirim ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, Bali, untuk diperiksa.

Koordinator Laboratorium Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka dr Ronald mengatakan, pihaknya masih menunggu sampel otak anjing itu dari Pemerintah Kecamatan Alok Timur.

"Kami di lab belum terima kepala anjing tersebut. Menurut informasi anjingnya masih hidup dan sedang diobservasi oleh petugas lapangan," ujar Ronald saat dihubungi, Jumat (12/5/2023).

Ronal melanjutkan, jika kepala anjing sudah diterima pihak laboratorium Dinas Pertanian Sikka, otaknya akan diambil, lalu dikirim ke BBVet Denpasar, Bali.

Dengan begitu bisa diketahui apakah anjing yang menggigit MFDN positif rabies atau tidak.

"Kita masih tunggu, nanti kalau sudah dibawa ke sini (kepala anjing) akan diambil bagian otak kemudian di-packing dan kirim ke BBVet Denpasar," pungkasnya.

Sebelumnya, MFDN digigit anjing pada Selasa (9/5/2023) sore. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tc.Hillers Maumere.

Saat tiba di RSUD Tc. Hillers, stok vaksin anti rabies (VAR) untuk manusia habis. Ia lalu dibawa ke Puskesmas Nita untuk mendapatkan vaksin. Setelah divaksin, korban dipulangkan ke rumahnya di Kelurahan Waioti.

Pihak kecamatan setempat mengimbau jika ada gejala panas, korban segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/12/083421378/anjing-yang-gigit-bocah-9-tahun-akan-dipenggal-otaknya-diambil-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke