Salin Artikel

Ganggu Penerbangan, Ratusan Kerbau di Area Bandara Lombok Ditertibkan

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Ratusan kerbau di area Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditertibkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lombok Tengah pada Rabu (10/5/2022).

Penertiban itu dilakukan karena ratusan kerbau itu mengancam keselamatan penerbangan pesawat di dekat area lepas landas.

Kepala Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rinjani mengungkapkan, ratusan kerbau itu milik para pengembala dari tiga desa di dekat Bandara Lombok, yakni Desa Tanak Awu dan Ketare, Kecamatan Pujut dan Desa Penujak, Kecamatan Praya Barat.

Menurut Rinjani, penertiban ini dilakukan setelah proses mediasi dan hearing bersama puluhan peternak kerbau itu.

"Kita sudah berikan surat peringatan hari Senin (8/5/2023) kemarin. Sekarang baru kita minta keluarkan dari area bandara," kata Rinjani ditemui di Bandara Internasional Lombok, Rabu.

Menurutnya, keberadaan ratusan kerbau milik warga ini pernah diminta keluar pada Januari 2023. Namun, hal itu tidak dihiraukan oleh pemilik kerbau. Bahkan, para peternak membuat kandang ternak di area bandara.

"Kita temukan ada beberapa kandang kerbau yang memang sengaja dibuat di dalam bandara. Bulan lalu kita sudah bongkar, aduh malah sekarang ada lagi," kata Rinjani.

"Ada kerbau yang sudah keluar, juga ada yang masih di dalam. Inilah yang kita paksa keluar hari ini," ujarnya.

Humas PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Lombok, Arif Haryanto menjelaskan, sebelumnya pihak bandara sudah melaksanakan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa bandara wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Adanya kegiatan penggembalaan kerbau di area bandara berpotensi membahayakan operasional penerbangan," kata Arif.

"Kita sudah beberapa kali adakan sosialisasi. Baik untuk warga Kecamatan Pujut maupun warga Kecamatan Praya Barat," pungkas Arif.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/172516378/ganggu-penerbangan-ratusan-kerbau-di-area-bandara-lombok-ditertibkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke