Salin Artikel

Selain Ditikam, Mahasiswa di TTU Juga Dipukul Pakai Kayu dan Batu di Kepala hingga Tewas

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta, mengatakan, pelaku berjumlah sembilan orang dan satu di antaranya masih buron.

Delapan pelaku yang ditahan yakni Bonavantura Bria, Diku Welem Imanuel Nenometa, Oktavianus Fernando Seran, Frans Marianus Cristifer Fani, Wilibaldus Bria, Yoseph Seran Nahak, Yoseph Adrianus Stefen Seran dan Marianus Siki.

"Sedangkan pelaku pembunuhan yang masih buron bernama Riki Peter. Dia sudah tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres TTU," kata Suta, kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).

Suta mengungkapkan, korban meninggal setelah ditikam dengan pisau dan dihantam balok di bagian kepala. 

Suta menuturkan, kejadian itu bermula ketika terjadi aksi saling lempar antara para pelaku yang berasal dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), dengan anggota perguruan IKSPI (Kera Sakti) di Perumahan BTN, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU.

Setelah saling lempar, para pelaku lalu berlari ke arah kos-kosan tingkat di kawasan BTN.

Tak lama kemudian, korban Frengki bersama seorang temannya bernama Jefrianus Tae, melintas sambil mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat.

Pelaku Marianus Siki, lalu menahan korban dan Jefrianus.

Jefrianus lalu turun dari sepeda motor dan berjalan ke arah Marianus.

Selanjutnya, pelaku Bonavantura Bria langsung menendang Jefrianus di bagian perut hingga terjatuh.

Saat yang bersamaan pelaku lainnya masing-masing Oktavianus Fernando Seran, Wilibaldus Bria, Frans Marianus Cristifer Fani, Yoseph Adrianus Stefen Seran, Diku Welem Imanuel Nenometa dan Marianus Siki, langsung memukul korban hingga terjatuh dari sepeda motor.

Pelaku Bonavantura Bria, lalu mencabut sebilah pisau yang disisipkan di pinggangnya lalu menikam korban pada bagian dada kiri sebanyak satu kali.

Tak hanya itu, pelaku Frans Marianus Cristifer Fani, kemudian mengambil tongkat panjang dari kayu dan memukul korban sebanyak satu kali di bagian kepala.

"Korban dipukul pakai kayu itu hingga kayu itu patah," ungkap Suta.

Pelaku lainnya Wilibaldus Bria, lantas mengambil batu berukuran dua genggaman tangan orang dewasa dan memukul tepat di bagian kepala hingga berdarah.

Bonavantura yang menikam korban, kabur duluan meninggalkan teman-temannya.

Para pelaku yang belum puas, termasuk Riki Piter, justru terus memukul korban yang sudah kritis hingga tewas di tempat kejadian.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri hingga ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Kasus itu lalu dilaporkan ke Markas Polres TTU. "Usai menerima laporan, para pelaku dibekuk. Satu yang masih buron, masih terus diburu," ujar Suta.

Suta berharap, pelaku yang masih buron, segera menyerahkan diri agar bisa diproses hukum. Dalam kasus ini kata Suta, polisi telah memeriksa 19 orang sebagai saksi mata.

"Para pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Markas Polres TTU," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Ignasius Frengki Da Costa (20), mahasiswa salah satu universitas di Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas usai dianiaya belasan pemuda.

Dia tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan luka sayatan di kepala. 

"Kejadiannya Kamis, 27 April 2023, tadi malam sekitar pukul 18.10 Wita di BTN Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan,TTU," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor TTU Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Suta kepada Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/10/101701878/selain-ditikam-mahasiswa-di-ttu-juga-dipukul-pakai-kayu-dan-batu-di-kepala

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke