Salin Artikel

Dukun Palsu di Mamuju Perkosa Nenek Berusia 60 Tahun

Kapolsek Kalukku Iptu Djutson mengatakan bahwa dugaan pemerkosaan yang dilakukan AM terjadi ketika korban sedang bersama anaknya yang berstatus orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di rumahnya di Desa Kalukku Barat, Senin (8/5/2023) malam.

Sebelum memerkosa korban, AM dikenal sebagai dukun yang mengobati anak nenek berusia 60 tahun itu.

"AM mendekati korban yang sedang berbaring di ruang tamu dan kemudian menindih korban," ujar Djutson saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (9/5/2023). 

Djutsob mengatakan bahwa korban awalnya sempat berontak. Namun AM mencekik korban hingga pingsan. AM kemudian melancarkan aksinya setelah korban dalam keadaan tidak sadar. 

AM kemudian meninggalkan korban ketika masih dalam keadaan tidak sadar. Aksi AM kemudian terungkap ketika keluarga korban datang ke lokasi kejadian. Keluarga mendapati korban terbaring lemas, Selasa (9/5/2023) pagi. 

Korban kemudian mengaku telah diperkosa AM setelah ditanya kerabatnya. 

"Saksi melihat leher dan lengan korban banyak bekas lebam dan juga karpet berserakan," ujar Djutson.

Sementara pelaku ditangkap tidak lama setelah keluarga korban melapor. AM ditangkap bersama dengan sebilah badik yang dimilikinya. 

AM sebelumnya dikenal sebagai dukun oleh warga setempat. Dia merupakan warga pendatang dari Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah sejak dua bulan yang lalu. 

"Saat ini berada di Polsek tapi akan dipindahkan ke Polresta Mamuju," ujar Djutson. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/191147978/dukun-palsu-di-mamuju-perkosa-nenek-berusia-60-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke