Salin Artikel

Kendaraan Rusak akibat Terbakarnya KMP Royce 1 Ditanggung Asuransi

Saat ini, Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten bersama perusahaan asuransi PT Jasaraharja Putera masih melakukan pendataan kendaraan yang rusak.

"Pada saat ini sudah dilakukan asesment diatas kapal, dilihat dilapangan ada sekitar 8 sampai 10 kendaraan terdampak kebakaran," kata Kepala BPTD Wilayah VIII Banten, Handjar Dwi Antoro kepada wartawan di Pelabuhan Merak, Senin (8/5/2023).

Dikatakan Handjar, kendaraan yang rusak seluruhnya berada di dek 1 KMP Royce 1. Namun, untuk kendaraan yang terparkir di dek dua seluruhnya selamat dan aman tidak ada kerusakan.

Bagi kendaraan yang mengalami kerusakan, Handjar memastikan perbaikannya akan ditanggung melalui mekanisme asuransi.

"Tentu akan mendapatkan komplain asuransi segera," ujar Handjar.

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Banten Virgojati menyampaikan perusahaan asuransi sudah siap menanggung kerusakan kendaraan akibat terbakarnya KMP Royce 1 pada Sabtu (6/5/2023).

"Terkait dari perusahaan asuransi, mereka sudah siap untuk melakukan pergantian apabila kendaraanya mengalami kerusakan, diganti per golongan," kata Virgo kepada wartawan di Pelabuhan Merak.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/09/131716878/kendaraan-rusak-akibat-terbakarnya-kmp-royce-1-ditanggung-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke