Salin Artikel

Keroyok Tukang Parkir, Anak dan Menantu Pegawai Dishub Mamuju Jadi Tersangka

MAMUJU TENGAH, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga terduga pelaku pengeroyokan Ahyat (50), tukang parkir di gerai KFC Mamuju, Sulawesi Barat.

Ketiga tersangka tersebut anak dan menantu pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, bahwa ketiga pelaku berinsial NR (37), SM (32), dan MM (26) itu kini ditahan di sel Polresta Mamuju.

"Ya, ketiganya sudah ditetapkan tersangka," kata Herman, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/5/2023).

Herman menuturkan, bahwa ketiga pelaku yang mengeroyok disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.

Di hadapan penyidik satu anak dan dua menantu ASN Dishub itu mengakui perbuatannya.

Herman menambahkan, bahwa pada tahun 2022 silam, ayah pelaku pernah terlibat perselisihan dengan korban.

Korban pernah mengancam ayah pelaku ketika masih bertugas di bidang perparkiran di Dishub Mamuju.

Perselisihan ini berakhir damai setelah keluarga pelaku memediasi mereka.

Namun, ketika korban dan ayah pelaku kembali bertemu di kantor Dishub Mamuju, Jumat (5/5/2023) lalu, korban sempat bercanda pada ayah pelaku.


"Karena ini dia (pegawai dishub) telepon sama anak-anaknya bahwa dia diancam. Akhirnya anaknya ini karena merasa orangtuanya seperti itu dengan emosi yang tidak terkendali datangi tukang parkir ini," ujar Herman.

Sebelumnya diberitakan seorang tukang parkir bernama Ahyat (50) dikeroyok oleh 3 orang tak dikenal saat sedang berada di area parkir KFC Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat (5/5/2023) siang.

Aksi pengeroyokan yang dialami Ahyat sempat terekam dalam video berdurasi 27 detik.

Video ini tersebar dan menjadi viral setelah diunggah di media sosial Instagram.

Dalam video tersebut ketiga terduga pelaku terlihat mengepung Ahyat sambil mengacungkan jari telunjuknya, sebelum akhirnya memukul Ahyat.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/202556178/keroyok-tukang-parkir-anak-dan-menantu-pegawai-dishub-mamuju-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke