Salin Artikel

AP I Benarkan Ada yang Menerobos Drop Zone Bandara YIA di Kulon Progo Pakai Motor, Ternyata ODGJ

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/5/2023) pukul 19.30, berakhir dengan ditangkapnya penerobos yang kemudian diidentifikasi sebagai laki-laki dengan gangguan jiwa atau (ODGJ).

“Pengendara ini melakukan penerobosan yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain. Atas sikap itu, Avsec (Aviation Security) telah menjalankan tugas sebagai personel yang bertanggung jawab pada kemanan dan keselamatan di area pelayanan bandara ini,” kata PGS General Manager YIA dari PT Angkasa Pura I (Persero), Bambang Triyono, pada Senin (8/5/2023).

Pemuda itu ditangkap karena menerobos pintu tol bagian gerbang bus, berkendara motor dengan kecepatan tinggi sampai masuk area drop zone atau area terlarang bagi kendaraan roda dua.

Avsec dan sejumlah TNI–Polri yang ada di bandara sampai bereaksi dengan mengamankan pelaku.

Pengendara itu lalu digiring ke area SCCR, lalu pindah lagi ke building protection.

Ia menjalani serangkaian interogasi oleh petugas terminal protection, security supervisor dan tim.

Dari sana, mereka menyimpulkan pemuda itu memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Mereka juga berhasil menghubungi pihak keluarga si penerobos.

Pihak keluarga lantas menjemput si pemuda untuk dibawa pergi. Mereka juga mengakui kekurangan pemuda itu.


Ia mendadak hilang belum lama dan ditemukan menerobos bandara.

“Dalam hal ini (juga) dilakukan pendalaman secara menyuluruh pada personel Angkasa Pura I yang telah bertugas di kejadian berlangsung,” kata Bambang dalam rilis video AP I.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) mengungkapkan, sekuriti bandara melaporkan peristiwa penerobosan itu ke patroli BKO TNI–Polri di bandara.

“Petugas patroli gabungan BKO TNI-Polri melakukan tindakan tegas terukur dan mengamankan pengendara motor tersebut dan dibawa menuju area SCCR,” kata Novi via pesan.

Laki-laki bermotor berinisial AH (35) asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul. Ia mengendara Honda Grand AB 3622 HK.

AH dinyatakan gangguan jiwa karena jawaban yang berubah-ubah.

“Beberapa pertanyaan yang bersangkutan menjawab dengan bahasa atau jawaban yang tidak sesuai,” kata Novi.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/183728678/ap-i-benarkan-ada-yang-menerobos-drop-zone-bandara-yia-di-kulon-progo-pakai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke