Salin Artikel

Kadinkes Lampung Reihana, Berawal dari Gaya Hidup Hedon, Kini Diperiksa KPK

LAMPUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana, menjadi sorotan dan buah bibir publik setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023).

Catatan harta yang dilaporkannya dianggap janggal lantaran penggunaan merek terkenal dalam gaya fashionnya. 

Gaya jetset Reihana ini menjadi sorotan setelah akun media sosial @PartaiSocmed menuliskan cuitan tentang dirinya di Twitter.

"Kembali ke Lampung. Pejabat silih berganti, ada yg pensiun ada yg ketangkep KPK, tapi Reihana Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung tetap bertahan hampir 14 tahun tak tergantikan. Mana harga second tas Hermes Birkin-nya saja hampir 200 juta, belum baju LV-nya!" tulis akun @PartaiSocmed, dikutip detikSumut, Selasa (18/4/2023).

Cuitan ini langsung mendapat respons dari warganet yang mengulik laporan harta kekayaan Reihana di e-LHKPN.

Sebelumnya pada laporan e-LHKPN KPK, Reihana tercatat terakhir melaporkan kekayaannya pada 8 Maret 2022/Periodik 2021.

Pada laporan itu terlampir Reihana memiliki harta tanah senilai Rp 1.958.250.000, 3 jenis transporasi senilai Rp 450 juta, kas Rp 300 juta. Bila ditotalkan berjumlah Rp 2.708.250.000.

Publik pun curiga lantaran Reihana selalu memamerkan gaya hidup sosialita di media sosial pribadinya.

Berdasarkan pantauan dalam interaksi kerja jurnalistik Kompas.com dengan Reihana, perempuan kelahiran Aceh ini terlihat selalu mengenakan merek terkenal, meski itu acara kedinasan.

Kemeja putih dan kerudung yang biasa dikenakannya tercetak huruf LV yang merupakan akronim dari Louis Vuitton.

Beberapa sepatu yang sering dikenakannya pun bermerek LV dan tas Hermes.

Reihana sendiri telah menjadi Kadiskes Provinsi Lampung sejak 14 tahun lalu, yakni pada masa kepemimpinan Sjahroeddin ZP (2 periode), Ridho Ficardo (1 periode) dan Arinal Djunaidi.

Nama Reihana pun sempat beberapa kali terseret dalam sejumlah kasus tipikor yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Lampung.

Di antaranya, pengadaan kendaraan rumah sakit keliling di tahun 2013. Dua bawahannya yaitu Wayan Aryani dan Lorensius Heri Purnomo, divonis hukuman satu tahun empat bulan kurungan penjara.

Kemudian pengadaan alat kesehatan (alkes) puskesmas senilai Rp 13,5 miliar di tahun 2016. Pada kasus ini dua orang rekanan dan seorang PNS Diskes Lampung menjadi pesakitan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana irit bicara usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama sekitar 3,5 jam di KPK, Jakarta.

Pantauan Kompas.com, Reihana mulai masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.57 WIB dan baru keluar pukul sekitar 12.30 WIB.

Usai diperiksa KPK, Reihana berbicara irit. 

"Diklarifikasi saja," ucapnya. 

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/163715178/kadinkes-lampung-reihana-berawal-dari-gaya-hidup-hedon-kini-diperiksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke