Salin Artikel

Siswa SMP Tewas Ditembak Senapan Angin karena Peluru Bersarang di Otak

Kepala Kepolisian Resor Malaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rudy Junus Jacob Ledo, kepada Kompas.com, Minggu (7/5/2023) mengatakan, jenazah Kendy telah diautopsi petugas medis.

"Dari autopsi yang dilakukan Dokpol Polda NTT dan Dokkes Polres Malaka terdapat sebuah peluru yang ada dalam kepala korban, atau tepatnya di bagian otak," kata Rudy.

Peluru yang bersarang di bagian kepala, lanjut Rudy, ditembakkan dari senapan angin PCP merek Benjamin Marauder.

"Akibat peluru yang bersarang di kepala korban, menyebabkan nyawa korban tak bisa diselamatkan," kata dia.

Senapan angin yang digunakan pelaku JBS alias J untuk menembak korban memiliki kapasitas 10 peluru yang bisa ditembakkan berkali-kali.

Menurut Rudy, meski sudah ada hasil autopsi, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan Laboratorium Polda NTT.

Selain itu lanjut Rudy, pihaknya akan menelusuri keterlibatan pelaku lain dalam insiden tersebut.

"Tentu dilakukan penelusuran dan jika ditemui adanya tindakan yang dilakukan secara bersama, maka akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Rudy.

Terkait kejadian itu, kata Rudy, Polres Malaka telah membuat surat perintah tugas untuk mengawasi kepemilikan senjata angin di masyarakat.

Dia berharap, tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan senapan angin.

Sebelumnya diberitakan, Kendy Apdodis Nahak, pemuda asal Dusun Kota Bone, Desa Kota Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), terkena tembakan peluru senapan angin di bagian pelipis kanan.

Dia ditembak oleh orang tak dikenal saat sedang latihan bela diri bersama sejumlah temannya dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

https://regional.kompas.com/read/2023/05/08/065416778/siswa-smp-tewas-ditembak-senapan-angin-karena-peluru-bersarang-di-otak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke