Salin Artikel

Pensiunan ASN Pendaftar Pertama DPD RI ke KPU Jateng, Optimistis Menang dengan 6.700 Pendukung

SEMARANG, KOMPAS.com-Bambang Sutrisno, seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pendaftar pertama yang menyerahkan berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di KPU Jateng, Kamis (4/5/2023).

Bambang optimistis dirinya dapat menang dengan mengantongi dukungan 6.700 pendukung yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Ia pun berharap ini menjadi awal yang baik untuk dirinya dalam proses pencalonannya menjadi DPD RI.

"Insya Allah doakan saja, namanya perjuangan itu tidak mengenal waktu tanpa mengenal lelah. Semuanya dijalani dengan rasa ikhlas. Semoga dari ini menjadi kekuatan bagi saya," kata Bambang.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menerima dan memproses berkas pendaftarannya dengan baik.

"Mudah-mudahan pemilu 2024 nanti dapat berjalan lancar, dan tentunya tidak lupa mohon doanya semua," ungkapnya usai menyerahkan berkas di KPU Jateng.

Bambang mengaku tujuannya menjadi bakal calon DPD RI ialah ingin memperjuangkan hak masyarakat daerah yang berkaitan dengan permusyawaratan pembangunan di daerah, khususnya di Jateng.

Berkas Bambang telah diterima oleh pihak KPU. Baik berkas fisik maupun berkas online yang telah di-upload melalui aplikasi silon dinyatakan lengkap.

"Alhamdulillah pada hari ini saya sudah menyerahkan berkas pendaftaran bacalon anggota DPD RI, dan setelah diadakan penelitian dinyatakan diterima. Mudah-mudahan ini adalah awal yang baik bagi saya dalam mengikuti proses pemilihan legislatif DPD RI," paparnya.

Sementara itu, Ketua KPU Paulus Widiyantoro mengatakan sejak tanggal 1 Mei 2023  hingga 14 Mei 2023 mendatang pihaknya telah membuka pendaftaran bakal calon anggota DPD dan penyerahan berkas bakal caleg dari partai politik (parpol) kepada KPU Jateng.

"Hari ini kita mulai pecah telur, jam 13.30 hari ini Pak Bambang Sutrisno bakal calon anggota DPD RI melakukan pendaftaran," ungkapnya.

Salah satunya adalah penyusunan berkas yang sangat banyak dan melibatkan beberapa pihak dari luar.

"Karena memang harus disadari menyusun berkas butuh proses ya apalagi kalau partai politik. Juga ada dokumen yang melibatkan pihak luar seperti legalisir ijazah, surat kesehatan, kemudian kemarin masih ada cuti bersama sehingga baru bisa mengurus berkas pada tanggal 2 Mei lalu," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/04/192728078/pensiunan-asn-pendaftar-pertama-dpd-ri-ke-kpu-jateng-optimistis-menang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke