Salin Artikel

Anak Buahnya Aniaya ART Lansia, Kapolresta Banjarmasin Pastikan Kasus Hukum Tetap Jalan

JD diketahui sehari-hari bertugas di Polsek Banjarmasin Timur.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo mengatakan, Bripka JD saat ini dinonjobkan untuk menjalani proses hukumnya.

"Kami sudah turunkan Propam Polresta Banjarmasin untuk melakukan pemeriksaan dan memproses pelanggaran yang dilakukan Bripka JD. Yang bersangkutan sudah kita nonjobkan," kata Sabana dalam keterangannya yang diterima, Rabu (3/5/2023) malam.

Dia mengatakan Bripka JD telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Banjarmasin. Dalam waktu dekat, JD akan menjalani sidang kode etik Polri.

"Sudah masuk tahanan Mapolresta Banjarmasin dan sidang kode etik akan berjalan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan Bripka JD," ujarnya.

Dia memastikan tidak akan mengintervensi proses hukum yang menjerat anak buahnya.

"Saya tegaskan kasusnya tetap jalan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/04/074659478/anak-buahnya-aniaya-art-lansia-kapolresta-banjarmasin-pastikan-kasus-hukum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke