Salin Artikel

Kronologi Bayi Tewas Usai Dilahirkan di Kamar Kos di Blitar, Sang Ibu Lakukan Persalinan Sendirian

KOMPAS.com - Seorang bayi perempuan yang baru dilahirkan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di sebuah kamar kos di Jalan Batam, Kota Blitar, Jawa Timur pada Selasa (2/5/2023) sore.

Ibu bayi tersebut, R (22), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar diamankan Polres Blitar Kota untuk proses penyelidikan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, R mengakui itu bayinya," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Ahmad Rochan dikutip dari TribunJatim.com, Rabu.

Kronologi kejadian

Dia mengatakan R melahirkan bayi di kamar kos pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Diketahui, R melakukan persalinan sendiri tanpa ada yang membantu.

"Setelah dilahirkan, bayi menangis, itu yang menjadi perhatian penghuni kos lainnya," ujar dia.

Saat dilahirkan, kondisi bayi masih hidup. R sempat memberikan asi, tapi bayi tidak mau minum.

Lantas, bayi itu diletakkan di atas tempat tidur.

R sempat ketiduran karena kecapekan setelah melahirkan.

"Ibu bayi tertidur karena kecapekan setelah melahirkan dan baru bangun Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 01.00 WIB," ujar dia.

Bayi meninggal

Ketika R terbangun dari tidur, bayi sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Diduga, bayi meninggal karena tidak mendapat perawatan pertama setelah dilahirkan.

"Kami juga masih menunggu hasil otopsi untuk mengetahui penyebab kematian bayi," kata dia.

Dia menjelaskan, R statusnya masih lajang. Tapi, R sudah punya pacar yang sekarang kerja di Sumatera.

Diduga, bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah antar R dengan pacarnya.

R sendiri bekerja di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

"R status masih single, tapi sudah punya pacar kerja di Sumatera. Mereka kenal sudah dua tahun. Januari kemarin pacarnya kerja di Sumatra. Rencananya, mereka menikah Oktober 2023. Kedua keluarga juga sudah bertemu," kata dia.

Dijerat pasal perlindungan anak

Atas perbuatannya, R akan dijerat dengan pasal perlindungan anak.

Sebab, R tidak berada di kamar kosnya ketika bayi ditemukan.

"Status ibu bayi kini masih saksi terperiksa dan kemungkinan akan ditingkatkan menjadi tersangka. Tinggal menunggu hasil otopsi dari bayi," ujar dia.

R dijerat dengan Pasal 80, Ayat 3, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Kasus terungkap

Awalnya, pada Senin (1/5/2023) malam, salah satu penghuni kos, A, mendengar suara tangisan bayi di lingkungan tempat kos.

Anita kemudian memberikan informasi suara tangisan bayi itu di grup WhatsApp penghuni kos.

Setelah memberikan informasi tersebut, A mendapat pesan WhatsApp dari R lewat jaringan pribadi (japri).

Melalui pesan itu, R mengatakan ke A kalau suara bayi menangis itu merupakan anak temannya yang dititipkan di kamar kosnya.

Namun, pada Selasa (2/5/2023) pukul 12.00 WIB, A melihat R sedang bersih-bersih di kamar kos.

Tanpa sengaja A melihat ke arah pintu kamar kos R yang kondisi terbuka dan melihat ada bercak darah di kamar kos.

Karena curiga, A kemudian melaporkan hal itu ke pengelola kos.

Selanjutnya, sekitar pukul 13.30 WIB, pengelola kos bersama A mengecek ke kamar kos R.

Saat dicek, pengelola kos dan A menemukan sesosok bayi di atas tempat tidur di kamar kos R yang diduga dalam kondisi meninggal dunia.

Posisi R, saat itu, sudah tidak ada di kamar kos. Setelah bersih-bersih kamar kos, R pulang ke rumah orangtuanya di Panggungrejo.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor Krisiandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wanita di Blitar Ketiduran usai Lahiran Sendiri, Saat Terbangun Bayi Meninggal, Tak Mau Diberi ASI

https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/205734978/kronologi-bayi-tewas-usai-dilahirkan-di-kamar-kos-di-blitar-sang-ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke