Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy. Fredy berkata bahwa Z merencanakan pembunuhan ini setelah sebelumnya terlibat pertengkaran dengan Jumiati karena gagal mendapatkan harta Jumiati.
Z lalu pulang ke rumah yang ditinggali istri mudanya yang berada di Kabupaten Bone, Sulsel, Minggu (23/4/2023). Saat tiba di Bone, Z lalu menyusun skenario perencanaan pembunuhan usai bertemu dengan TA dan S.
"Iya memang sebelumnya sudah direncanakan oleh suami Korban. setelah ribut-ribut (pembunuhan) mulai direncanakan oleh suami korban," kata Fredy kepada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).
Fredy mengatakan bahwa selain TA dan S, istri muda Z juga mengetahui rencana pembunuhan itu. Namun terkait keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut, Fredy mengaku masih didalami penyidik.
Namun Fredy mengatakan bahwa istri muda Z itu telah memberikan kesaksian bahwa Z menyusun rencana pembunuhan pada Minggu (23/4/2023) lalu.
"Masih kami dalami (keterlibatannya)," ujar Fredy.
Sebelumnya diberitakan polisi menangkap dua pria berinisial Z (45) dan S (26) terkait kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga bernama Jumiati (38) di Kecamatan Karossa, Mamuju Tengah, Sulbar.
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy mengatakan, bahwa Z merupakan suami korban.
Dia menjadi dalang pembunuhan istrinya dengan menyuruh S (26) dan TA (26) melakukannya. TA merupakan eksekutor pembunuhan Jumiati dengan 5 tusukan. TA hingga kini masih berstatus buron.
https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/144705678/suami-di-mamuju-tengah-rencanakan-pembunuhan-istrinya-setelah-gagal-kuasai