Salin Artikel

Hari Ketiga Pendaftaran Bacaleg, Belum Ada Parpol Daftar ke KPU Sikka

Namun belum ada satu pun parpol yang mendaftarkan kadernya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Sampai saat ini sudah hari ketiga, belum ada yang daftar ke KPU," ujar Ketua KPU Sikka Yohanes Krisostomus Feri kepada wartawan di Maumere, Rabu (3/5/2023).

Feri menuturkan, sejak KPU resmi membuka pendaftaran Bacaleg pada Senin (1/5/2023), beberapa parpol mendatangi KPU Sikka untuk berkonsultasi.

Namun mereka belum mendaftarkan diri secara resmi ke KPU lantaran sedang melengkapi berkas, seperti surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat dari pengadilan, dan beberapa dokumen lain.

"Ada juga yang masih urus dokumen kependudukan, ijazah. Intinya sesuai dengan ketentuan yang ada," katanya.

Meski begitu, Feri menyarankan agar Parpol tidak mendaftarkan kadernya saat hari terakhir pendaftaran pada Minggu (15/5/2023). Sebab tidak hanya KPU yang akan mengalami kesulitan tetapi juga Parpol.

"Kalau ada yang tidak lengkap maka tidak ada waktu untuk memperbaiki. Karena itu kami sarankan semua harus daftar sebelum 14 Mei," ujarnya.

Feri menambahkan, setelah 14 Mei 2023, KPU akan melakukan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon hingga Jumat, 23 Juni 2023.

Jika ditemukan ada yang belum memenuhi syarat, maka berkasnya dikembalikan untuk diperbaiki.

"Pengajuan perbaikan dokumen akan dilaksanakan sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Jadi kita harapkan semua Bacaleg menyiapkan berkas sesuai ketentuan," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/03/143213578/hari-ketiga-pendaftaran-bacaleg-belum-ada-parpol-daftar-ke-kpu-sikka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke