Salin Artikel

Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, 4 Anggota Polres Mamuju Tengah Dipecat

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhi mengatakan, tiga anggota polisi yang dipecat terlibat kasus narkoba. Sementara satu anggota lainnya terlibat kasus penipuan.

Mereka adalah Brigpol PS, Brigpol AH, Brigpol Z, dan Brigpol W.

"Keempatnya sudah di-PTDH dan sudah resmi tidak menjadi anggota Polri," kata Amri saat menggelar konferensi pers, Selasa (2/5/2023).

Polres Mamuju Tengah telah menggelar proses upacara pemberhentian terhadap empat anggotanya ini pada bulan April 2023 lalu.

Terkait polisi yang dipecat karena kasus penipuan, Amri menyebut bahwa oknum tersebut melakukan penipuan lebih dari sekali. Korbannya tersebar di beberapa daerah hingga memiliki utang jutaan rupiah.

Untuk itu, Amri mengimbau kepada warga untuk segera melaporkan bila oknum yang dipecat tersebut masih mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Yang terlibat kasus penipuan, karena banyak korbannya di mana-mana ini, mengaku-ngaku anggota Polri dan meminjam duit dengan jutaan rupiah tapi tidak dikembalikan," tandas Amri.

https://regional.kompas.com/read/2023/05/02/193845078/terlibat-kasus-penipuan-dan-narkoba-4-anggota-polres-mamuju-tengah-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke